Penampakan Rumah Sentul yang Digeledah, Ditemukan 74 Kg Emas dan Rp 476 M

Rumah dua lantai di kawasan Parahyangan Golf II, Sentul City, masih terpasang garis polisi dan tampak tanpa aktivitas.

oleh Dicky Agung PrihantoDiterbitkan 09 Juli 2026, 17:15 WIB
Penampakan rumah mewah di Parahyangan Golf II, Sentul City, Bogor. Di mana sempat digeledah polisi dan ditemukan 74 kilogram emas dan uang ratusan miliar rupiah. (Foto: Liputan6.com//Dicky Agung Prihanto).

Liputan6.com, Jakarta - Di antara deretan rumah mewah di Parahyangan Golf II, Sentul City, satu rumah tampak mencolok, lantaran dihiasi garis polisi di sekelilingnya.

Rumah dua lantai yang berada di tepi Jalan Parahyangan tampak lengang. Tidak terlihat aktivitas di dalam maupun di sekitar rumah.

Sesekali hanya penghuni dan petugas keamanan perumahan sekitar yang melintas di rumah tersebut. Bahkan warga sekitar tampak tidak menduga petugas kepolisian sempat mendatangi dan memberikan garis polisi pada rumah milik Febrie.

Sejak dipasangi garis polisi, penjaga rumah yang biasanya beraktivitas di sekitar bangunan pun tak lagi terlihat.

 

Sebelumnya, Polisi menyita 74 kilogram emas dan ratusan miliar rupiah dari sebuah rumah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor. Barang bukti itu diduga terkait tiga kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Benar. Dari hasil penggeledahan di suatu rumah di Sentul. Emasnya 74 kg. (Uang) perkiraan ratusan miliar,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto saat dikonfirmasi, Kamis (9/7/2026) dini hari.

Rumah di Sentul merupakan satu dari 12 lokasi yang digeledah penyidik dalam pengusutan tiga perkara, yakni dugaan korupsi penanganan blackout batu bara PLN, dugaan korupsi pengelolaan PT Asabri periode 2020-2025, serta dugaan korupsi penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI pada 2020-2025.

Penyidik juga mendalami dugaan suap, gratifikasi, dan TPPU yang berkaitan dengan perkara tersebut.

 

Sudah Sesuai Prosedur

Penampakan rumah mewah di Parahyangan Golf II, Sentul City, Bogor. Di mana sempat digeledah polisi dan ditemukan 74 kilogram emas dan uang ratusan miliar rupiah. (Foto: Liputan6.com//Dicky Agung Prihanto).

Selain rumah di Sentul, penggeledahan dilakukan di sejumlah kantor perusahaan, rumah, apartemen, hingga tempat usaha di Jakarta, Tangerang Selatan dan Kabupaten Bogor.

Dua lokasi yang lebih dulu selesai digeledah yakni kafe de’Clan Signature di Cipete, Jakarta Selatan, serta Koin Money Changer di Cipete Selatan.

Sementara itu, penyidik juga menggeledah PT CBS di Cengkareng Timur, kantor pusat PT CBS di Penjaringan, PT KNI di Petojo Selatan, rumah berinisial MN di Serpong Utara, rumah berinisial TK di Mega Kuningan, kantor Grup DMG/CP di Kuningan, PT PML di Karet Kuningan, rumah berinisial DR di Gandaria Selatan, apartemen milik perempuan berinisial MILDK di Pacific Place, serta rumah di Sentul.

Budi mengatakan seluruh dokumen dan barang yang disita masih diteliti untuk kepentingan penyidikan.

“Yang pertama terkait beberapa dokumen ini masih dilakukan kajian penelaahan,” terangnya.

Dia menambahkan penyidik masih mengembangkan penyidikan berdasarkan temuan di setiap lokasi.

“Begitu juga dengan beberapa TKP lain ditemukan beberapa dokumen, ini masih kita terus kumpulkan informasi dan ada pengembangan dari beberapa titik tadi yang dilakukan penggeledahan,” ujarnya.

Budi memastikan seluruh proses penggeledahan dan penyitaan dilakukan sesuai prosedur.

“Penggeledahan ini sudah melalui SOP, ada saksi yang menyaksikan langsung pada saat proses penggeledahan dilakukan,” pungkasnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya