Transformasi Digital TASPEN Dorong 99,97 Persen Klaim Cair Maksimal H+1

TASPEN mencatat 99,97 persen pembayaran klaim selesai maksimal H+1 hingga Mei 2026 berkat transformasi digital dan penyederhanaan proses bisnis.

oleh Wuri AnggariniDiterbitkan 09 Juli 2026, 15:43 WIB
Foto dok. TASPEN

Liputan6.com, Jakarta - PT TASPEN (Persero) mencatat 99,97 persen pembayaran klaim berhasil diselesaikan paling lama H+1 hari kerja setelah seluruh persyaratan dinyatakan lengkap hingga Mei 2026. Capaian tersebut menjadi hasil dari transformasi digital dan penyederhanaan proses bisnis yang terus dilakukan perusahaan untuk mempercepat layanan kepada peserta.

Komitmen tersebut disampaikan Direktur Utama PT TASPEN (Persero), Rony Hanityo Aprianto, bersama jajaran Direksi saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR RI pada Rabu (8/7).

Corporate Secretary TASPEN, Henra, mengatakan percepatan layanan merupakan bagian dari upaya perusahaan memperkuat perannya sebagai Center of Excellence dalam penyelenggaraan jaminan sosial.

"TASPEN terus melakukan transformasi layanan dengan mengedepankan kemudahan akses, kecepatan, serta kepastian pelayanan bagi seluruh peserta,” ujar Henra.

Langkah transformasi tersebut juga mendapat apresiasi dari Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Nurdin Halid. Menurutnya, TASPEN dinilai mampu menjaga keberlangsungan program jaminan sosial sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan melalui inovasi digital dan penguatan tata kelola perusahaan.

"Komisi VI DPR RI mengapresiasi upaya PT TASPEN (Persero) dalam menjaga keberlangsungan penyelenggaraan program jaminan sosial bagi peserta, meningkatkan kualitas pelayanan melalui transformasi digital, serta melakukan berbagai langkah perbaikan tata kelola perusahaan di tengah dinamika ekonomi dan tantangan industri jasa keuangan," ujar Nurdin.

Transformasi Digital Percepat Proses Layanan Klaim

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Nurdin Halid, turut mengapresiasi langkah transformasi dan percepatan layanan klaim yang dilakukan TASPEN. “Komisi VI DPR RI mengapresiasi upaya PT TASPEN (Persero) dalam menjaga keberlangsungan penyelenggaraan program jaminan sosial bagi peserta, meningkatkan kualitas pelayanan melalui transformasi digital, serta melakukan berbagai langkah perbaikan tata kelola perusahaan di tengah dinamika ekonomi dan tantangan industri jasa keuangan,” ujar Nurdin.

Capaian tersebut didukung oleh berbagai inovasi layanan digital yang terus dikembangkan TASPEN. Salah satunya TASPEN One Hour Online Services (TOOS), yang memungkinkan pembayaran klaim diselesaikan paling lama H+1 hari kerja setelah berkas dinyatakan lengkap. Sepanjang Januari hingga Mei 2026, sebanyak 260.026 pengajuan klaim telah dilakukan melalui kanal online atau mencapai 81% dari total pengajuan klaim, mencerminkan semakin tingginya pemanfaatan layanan digital oleh peserta.

TASPEN juga menghadirkan layanan Autentikasi Digital melalui aplikasi Andal by Taspen, dengan capaian pada Mei 2026 sebanyak 3,2 juta peserta pensiun atau 99,12% dari total peserta pensiun telah melakukan autentikasi melalui aplikasi tersebut. Inovasi ini didukung oleh penguatan integrasi data dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kementerian Keuangan, Kementerian Sekretariat Negara, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), serta 46 Mitra Bayar TASPEN yang tersebar di seluruh Indonesia.

Keberhasilan transformasi layanan tersebut turut tercermin dari meningkatnya kepuasan peserta. Pada tahun 2025, Customer Satisfaction Index (CSI) TASPEN mencapai 98,7 dengan kategori Sangat Puas, melanjutkan tren peningkatan tingkat kepuasan peserta selama empat tahun terakhir. Komitmen dan capaian TASPEN ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada peserta sekaligus memperkuat tata kelola perusahaan yang profesional, adaptif, dan berorientasi pada kebutuhan peserta. Langkah strategis ini juga mendukung

implementasi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto melalui peningkatan kualitas pelayanan publik dan transformasi tata kelola pemerintahan berbasis digital.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya