Pramono Pertimbangkan Tambah 6 Golongan Naik Transjakarta Gratis

Saat ini sudah ditetapkan 15 golongan naik Transjakarta gratis.

oleh Winda NelfiraDiterbitkan 09 Juli 2026, 13:59 WIB
Untuk diketahui, sepanjang 2024, Transjakarta melayani 371,4 juta pelanggan dengan rata-rata lebih dari 1 juta pelanggan per hari. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Pemprov DKI Jakarta sedang mengkaji usulan penambahan kelompok penerima manfaat layanan Transjakarta gratis di luar 15 golongan sudah ditetapkan saat ini.

Kajian telah memasuki tahap akhir dan akan diputuskan bersamaan dengan pembahasan penyesuaian tarif transportasi umum.

"Kalau nanti akan ada penyesuaian harga, maka pasti ada golongan yang akan terkena. Nah, kami sedang menghitung kelompok mana yang mungkin kita akan berikan tambahan di luar yang 15 yang sudah kita putuskan," kata Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, di Petojo Utara, Jakarta Pusat, Kamis (9/7/2026).

Dia belum memastikan jumlah kelompok yang akan ditambahkan sebagai penerima manfaat. “Apakah itu nanti menjadi tambah 6 dan sebagainya, segera akan diputuskan,” ujarnya.

Pramono berujar bahwa keputusan mengenai penambahan kelompok penerima manfaat tersebut akan diumumkan setelah kajian yang dilakukan Pemprov DKI rampung. Kajian itu juga menjadi bagian dari pembahasan menyeluruh terkait rencana penyesuaian tarif transportasi umum di Jakarta.

 

Wacana Penyesuaian Tarif Transjakarta

Sebelumnya, Ketua Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ), Sugihardjo, menyatakan pihaknya memahami apabila Pemprov DKI melakukan penyesuaian tarif Transjakarta yang masih sebesar Rp 3.500 sejak 2005.

"DTKJ dapat memahami adanya kenaikan tarif Transjakarta yang tarifnya Rp3.500 sejak tahun 2005 sampai tahun 2026 sekarang. Karena selama periode 21 tahun tersebut sudah mengalami berbagai perkembangan," kata Sugihardjo.

Perkembangan tersebut antara lain kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta sekitar 600 persen dari Rp 819.100 pada 2005 menjadi Rp 5.729.876 pada 2026. Selain itu, inflasi kumulatif mencapai sekitar 182 persen sehingga nilai tarif Rp3.500 pada 2005 setara sekitar Rp9.870 pada 2026.

Sugihardjo juga menyoroti perluasan layanan Transjakarta yang kini telah menjangkau sekitar 93 persen wilayah Jakarta. Ia bilang, kondisi tersebut berbeda jauh dibandingkan saat layanan Transjakarta pertama kali beroperasi pada 2005 yang hanya melayani Koridor 1 Blok M-Kota.

Meski demikian, ia menegaskan DTKJ tetap memperhatikan kondisi ekonomi masyarakat. Karena itu, selain mengusulkan penyesuaian tarif, DTKJ juga mendorong adanya peningkatan kualitas layanan.

“DTKJ mengusulkan adanya nilai tambah peningkatan layanan yang dirasakan langsung oleh masyarakat, baik berupa penambahan waktu pemanfaatan tiket maupun perluasan layanan yang lebih terintegrasi,” ujar Sugihardjo.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya