Oknum Nelayan di Jepara Palsukan 14 Dokumen Kapal Subsidi BBM

Ditemukan dugaan dokumen Pas Kecil palsu atau hasil editan yang digunakan oleh 14 kapal dari tujuh pemilik.

oleh Arief PramonoDiterbitkan 06 Juli 2026, 00:31 WIB
Para nelayan Jepara penerima subsidi BBM diperingatkan tidak memalsukan data pengajuan bantuan. (Liputan6.com/Arief Pramono)

Liputan6.com, Jakarta - Validitas data kapal nelayan serta percepatan proses verifikasi subsidi bahan bakar minyak (BBM) agar tepat sasaran menjadi perhatian serius Dinas Perikanan Kabupaten Jepara.

Langkah tersebut dilakukan menyusul temuan dugaan manipulasi dokumen yang dilakukan oknum tidak bertanggung jawab dalam pengajuan subsidi BBM bagi nelayan.

Sebagai tindak lanjut, Dinas Perikanan bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jepara menggelar rapat integrasi aplikasi Nelayan Indonesia Jaya (NINJA) dengan aplikasi E-Pas Kecil milik Kementerian Perhubungan.

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Asisten II Sekretariat Daerah (Setda) Jepara itu dihadiri Kepala Dinas Perikanan Jepara Muh. Tahsin, pimpinan Diskominfo, Dinas Perhubungan, serta Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas II Jepara.

Dalam pertemuan tersebut, para peserta membahas langkah integrasi sistem dengan berkaca pada temuan administrator aplikasi NINJA pada 11 Juni 2026. Saat itu ditemukan dugaan dokumen Pas Kecil palsu atau hasil editan yang digunakan oleh 14 kapal dari tujuh pemilik.

Pada proses klarifikasi yang dilakukan Dinas Perikanan pada 26 Juni 2026, salah seorang pemilik akun mengakui bahwa dokumen yang diajukan merupakan hasil editan. Nelayan tersebut juga telah menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Kepala Dinas Perikanan Jepara, Muh. Tahsin, mengingatkan seluruh pelaku usaha perikanan agar menjaga integritas dalam pelaporan data.

 

Peringatkan Tak Main-Main

Dinas Perikanan dan Diskominfo Jepara rapat integrasi aplikasi Ninja dengan e-Pas Kecil Kemenhub. (Liputan6.com/Arief Pramono)

Terkait pentingnya penyaluran subsidi BBM, Tahsin menegaskan agar tidak ada pihak yang bermain-main dengan data maupun dokumen yang menjadi dasar pengajuan subsidi.

Secara teknis, aplikasi NINJA yang saat ini tengah diintegrasikan oleh Diskominfo Jepara nantinya akan terhubung langsung dengan basis data E-Pas Kecil milik Kementerian Perhubungan untuk proses pemadanan data kapal.

E-Pas Kecil sendiri merupakan kartu digital resmi yang berfungsi sebagai Surat Tanda Kebangsaan Kapal bagi kapal berukuran di bawah 7 Gross Tonnage (GT) atau setara dengan "KTP" bagi kapal.

Melalui sinkronisasi tersebut, Dinas Perikanan Jepara menargetkan proses verifikasi surat rekomendasi subsidi BBM dapat dilakukan lebih cepat, akurat, dan valid.

Selain mempercepat proses verifikasi, integrasi sistem juga bertujuan mencegah pemalsuan data Pas Kapal sehingga penyaluran subsidi BBM kepada nelayan dapat lebih tepat sasaran.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya