Liputan6.com, Jakarta - Polisi menangkap FRS (37), pelaku pemukulan terhadap seorang pengendara sepeda motor di Jalan Raya Jagakarsa, Jakarta Selatan, yang videonya viral di media sosial.
Kapolsek Jagakarsa Kompol Nurma Dewi membenarkan penangkapan tersebut.
Advertisement
“Sudah (ditangkap),” kata Nurma saat dihubungi, Minggu (5/7/2026) malam.
Nurma menjelaskan, pelaku ditangkap di kediamannya di kawasan Cipedak, Jagakarsa. Setelah diamankan, FRS langsung dibawa ke Polsek Jagakarsa untuk menjalani pemeriksaan secara intensif.
“(Ditangkap) di rumahnya kawasan Cipedak,” ujar Nurma.
Saat ini, polisi masih memeriksa pelaku untuk mengungkap motif di balik aksi pemukulan terhadap korban.
“Masih di BAP,” kata Nurma.
Sebelumnya, seorang pengendara sepeda motor menjadi korban pemukulan saat melintas di Jalan Raya Jagakarsa. Peristiwa yang terekam kamera itu kemudian viral di media sosial.
Rekaman Viral
Dalam video yang beredar, korban mengaku dipukul oleh pengendara lain ketika sedang berkendara. Pelaku juga sempat memepet sepeda motor korban sebelum melakukan pemukulan.
Menindaklanjuti video viral tersebut, polisi menelusuri akun media sosial yang mengunggah rekaman hingga akhirnya berhasil menghubungi korban.
“Sudah kita cari dari akunnya, kemudian anggota menghubungi, terus minta korbannya ke Polsek,” ujarnya.
Nurma mengatakan, identitas pelaku telah dikantongi polisi. Petugas juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Data orang yang melakukan sudah kita kantongin. Sudah cek TKP di mananya,” ungkapnya.
Selain itu, polisi juga akan melakukan tes urine terhadap pelaku untuk memastikan ada atau tidaknya pengaruh narkotika maupun zat terlarang saat kejadian.
“Iya dong, harus dicek lah. Masa kalau enggak dicek gimana?," tandas Nurma.