Kuasa Hukum Ruben Onsu Ungkap Dugaan Eksploitasi Anak dalam Gugatan Hak Asuh

Kuasa hukum Ruben Onsu mengungkap salah satu materi gugatan hak asuh anak terhadap Sarwendah, termasuk dugaan eksploitasi anak di media sosial.

oleh Renisya Satya PutriDiterbitkan 04 Juli 2026, 22:30 WIB
Merespons konflik dengan Sarwendah, Ruben Onsu tegaskan seluruh urusan hukum yang terjadi diserahkan sepenuhnya ke pengacara, Minola Sebayang.

Liputan6.com, Jakarta - Ruben Onsu melalui kuasa hukumnya mengungkap salah satu materi dalam gugatan hak asuh anak yang diajukan terhadap mantan istrinya, Sarwendah, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gugatan tersebut menyoroti kondisi lingkungan tempat anak-anak berada yang dinilai menjadi perhatian pihak Ruben.

Salah satu poin yang disampaikan berkaitan dengan dugaan keterlibatan anak-anak dalam siaran langsung TikTok pada malam hari. Menurut kuasa hukum Ruben, hal tersebut menjadi bagian dari alasan yang diajukan dalam permohonan hak asuh.

Ruben Onsu Datangi KPAI. (M Altaf Jauhar/ Liputan6.com)

Soroti Dugaan Lingkungan yang Tidak Aman

Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, mengatakan pihaknya menilai anak-anak diduga berada dalam lingkungan yang kurang aman. Penilaian tersebut menjadi salah satu materi yang dicantumkan dalam gugatan.

"Di dalam gugatan kami, kami juga menyampaikan terkait dengan masalah anak-anak ini patut diduga berada dalam lingkungan yang tidak aman," ujar Minola Sebayang melalui wawancara virtual, Jumat (3/7/2026).

Menurut Minola, pihaknya juga menyoroti dugaan keterlibatan anak-anak dalam aktivitas siaran langsung di media sosial pada malam hari.

"Adanya dugaan eksploitasi anak, anak dilibatkan dalam live TikTok di malam hari dan juga ada hal-hal lain yang tidak seharusnya itu dialami oleh anak yang masih di bawah umur. Itu yang menjadi materi gugatan kami," sambungnya.


Gugatan Diajukan Demi Kepentingan Anak

Minola menjelaskan, dugaan aktivitas anak di media sosial menjadi salah satu alasan Ruben memilih menempuh jalur hukum untuk memperjuangkan hak asuh.

Menurutnya, gugatan tersebut diajukan dengan tujuan memperoleh kepastian hukum terkait pengasuhan anak dan memastikan kepentingan terbaik bagi mereka.


Tanggapi Isu Pemboikotan Sarwendah

Dalam kesempatan yang sama, Minola juga menanggapi aksi pemboikotan terhadap Sarwendah yang muncul di media sosial. Ia menilai hal tersebut merupakan respons masyarakat yang berada di luar kendali pihak Ruben.

"Artinya kan begini, kalau misalnya ada pemboikotan itu kan merupakan konsekuensi dari apa yang dia lakukan atau apa yang dia sampaikan yang mungkin itu mencederai rasa keadilan atau mungkin ya membuat para netizen itu tidak simpatik," kata Minola.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa gugatan yang diajukan Ruben tidak berkaitan dengan reaksi publik di media sosial.

"Itu kan pilihan bebas ya dari masyarakat untuk melakukan pemboikotan terhadap S ya. Tapi kan ini yang kami bicarakan dalam gugatan kami kan ini hanya hal-hal yang berkaitan dengan masalah kepentingan anak saja," pungkasnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya