UI Buka Suara Soal Unggahan BEM Psikologi Singgung LGBT

Unggahan BEM Psikologi menyatakan homoseksualitas merupakan bagian normal dari keberagaman seksualitas manusia.

oleh Dicky Agung PrihantoDiterbitkan 04 Juli 2026, 11:03 WIB
Foto Universitas Indonesia. (Liputan6.com/Dicky Agung Prihanto).

Liputan6.com, Jakarta - Publik kembali menyoroti sebuah unggahan konten edukasi melalui media sosial Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Psikologi UI. Pada unggahan tersebut berisikan pernyataan bahwa homoseksualitas merupakan bagian normal dari keberagaman seksualitas manusia.

Hal itu pun memantik polemik dari sejumlah kalangan masyarakat hingga postingan tersebut telah dihapus BEM Fakultas Psikologi UI dari media sosialnya. Sebelumnya, unggahan pada segmen Kastratalk mendapatkan kecaman keras dari berbagai kelompok masyarakat.

Pada unggahannya, BEM Fakultas Psikologi UI memberikan pernyataan bahwa banyak masyarakat menganggap homoseksual sebagai bentuk penyimpangan. Namun berbeda dengan pandangan BEM Fakultas Psikologi UI dinilai tidak tepat apabila dilihat dari perspektif psikologi.

Bahkan, BEM Psikologi UI pada pandangan soal homoseksual mengutip pernyataan dari American Psychological Association (APA) pada 2008. Pada laporan APA tidak ada riset yang mendukung sudut pandang bahwa homoseksualitas adalah gangguan mental ataupun bentuk penyimpangan.

Pada unggahan tersebut, BEM Psikologi UI menyatakan bahwa orientasi homoseksual dan heteroseksual, merupakan bagian normal dan natural dari keberagaman seksualitas manusia. BEM Fakultas Psikologi UI mengajak masyarakat untuk tetap menghormati setiap individu, terlepas dari perbedaan pandangan mengenai isu tersebut.

BEM Psikologi UI menilai perbedaan tidak seharusnya menjadi alasan untuk merendahkan, mendiskriminasi, maupun menyakiti orang lain. Bahkan pada bagian akhir postingan, BEM Psikologi UI memberikan pesan khusus untuk kelompok queer, yakni setiap orang hidup dengan aman, dihormati, dan menjadi diri sendiri tanpa rasa takut.

“You deserve to have a place here,” tulis pesan pada unggahan.

 

Penjelasan UI

Menanggapi hal itu, Direktur Hubungan Masyarakat, Media, Pemerintah, dan Internasional UI, Erwin Agustian Panigoro mengatakan, UI telah memahami perhatian publik terhadap konten yang diproduksi salah satu organisasi kemahasiswaan di lingkungan Fakultas Psikologi Universitas Indonesia.

“Perlu kami tegaskan bahwa materi kajian organisasi kemahasiswaan tidak mencerminkan posisi resmi institusi Universitas Indonesia,” ujar Erwin, Sabtu (4/7/2026).

UI menegaskan komitmennya untuk menjunjung tinggi Pancasila, nilai kebangsaan, dan mematuhi seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Adapun rujukan yang digunakan pada konten, merupakan literatur ilmu psikologi tentang klasifikasi kesehatan mental yang berada dalam ranah akademik.

“Rujukan akademik atas literatur keilmuan berbeda secara mendasar dari kampanye atau penyebaran gaya hidup. Universitas Indonesia tidak menyelenggarakan, tidak memfasilitasi, dan tidak mendukung kampanye penyebaran gaya hidup apapun,” tegas Erwin.

UI menilai, pada substansi kajian tersebut merupakan penolakan terhadap segala bentuk kekerasan dan persekusi terhadap sesama warga kampus.

“Universitas Indonesia menjamin lingkungan kampus yang bebas dari kekerasan, intimidasi, dan penyebaran data pribadi tanpa izin terhadap seluruh warganya,” ucap Erwin.

UI akan berusaha memperkuat mekanisme koordinasi terhadap materi komunikasi yang menggunakan identitas kelembagaan. Hal itu diharapkan pada penyampaian informasi kepada publik, tetap selaras dengan nilai universitas dan tidak menimbulkan kesalahpahaman.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya