Operasi ASAP, Bea Cukai Ambon Tindak 29.780 Rokok Ilegal

Terhadap para terduga pelaku dikenakan sanksi administratif berupa denda sebesar Rp 55.348.000 melalui mekanisme ultimum remedium sesuai ketentuan yang berlaku.

oleh Tim RegionalDiterbitkan 02 Juli 2026, 04:59 WIB
Bea Cukai Ambon menindak 29.780 batang rokok ilegal dalam Operasi Amankan Sumber Asal Penerimaan (ASAP) Tahun 2026 yang berlangsung pada 8-30 Juni 2026 (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Bea Cukai Ambon menyita 29.780 batang rokok ilegal dalam pelaksanaan Operasi ASAP (Amankan Sumber Asal Penerimaan) 2026 yang berlangsung pada 8–30 Juni 2026 di sejumlah wilayah di Provinsi Maluku.

Pelaksana Tugas Kepala Kantor Bea Cukai Ambon Kurniawan Hari Purnomo mengatakan lima penindakan dilakukan di Kota Ambon, Kota Masohi, Kabupaten Maluku Tengah, dan sekitarnya sebagai bagian dari pengawasan terhadap peredaran barang kena cukai (BKC) ilegal.

"Dalam periode ini, Bea Cukai Ambon sukses melakukan lima kali penindakan sebagai bagian dari upaya pengawasan terhadap peredaran barang kena cukai ilegal," katanya seperti dilansir Antara, Kamis (2/7).

Dari hasil operasi tersebut, nilai barang yang diamankan diperkirakan mencapai Rp 43.334.700, dengan potensi kerugian negara sebesar Rp 26.660.743.

Terhadap para terduga pelaku dikenakan sanksi administratif berupa denda sebesar Rp 55.348.000 melalui mekanisme ultimum remedium sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Penelusuran

Kurniawan mengatakan seluruh barang hasil penindakan telah diamankan untuk proses pendalaman lebih lanjut. Bea Cukai juga terus mengembangkan informasi untuk menelusuri asal barang, pola distribusi, serta pihak-pihak yang diduga terlibat.

"Bea Cukai Ambon akan terus memberantas peredaran barang kena cukai ilegal guna melindungi penerimaan negara, masyarakat, dan pelaku usaha yang taat terhadap peraturan," ujarnya.

Ia menambahkan Operasi ASAP 2026 menjadi bagian dari komitmen Bea Cukai Ambon dalam memperkuat pengawasan dan penindakan terhadap peredaran barang kena cukai ilegal.

Selain penegakan hukum, Bea Cukai berharap kesadaran masyarakat dan pelaku usaha untuk mematuhi ketentuan di bidang cukai terus meningkat sehingga tercipta iklim usaha yang sehat, adil, serta mampu menjaga penerimaan negara.

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya