HRTA Gandeng Bank Mandiri Hadirkan Fasilitas Kredit Mandiri Emas

Kerja sama Hartadinata Abadi (HRTA) dan Bank Mandiri untuk menyediakan layanan produk dan transaksi perbankan memakai kredit serbaguna mandiri emas.

oleh Tira SantiaDiterbitkan 03 Juli 2026, 16:15 WIB
Gerai PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA). (Foto: Hartadinata Abadi)

Liputan6.com, Jakarta - PT Hartadinata Abadi Tbk  (HRTA) telah menandatangani Perjanjian Kerjasama Layanan Penyediaan Produk dan transaksi Perbankan dengan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) menggunakan fasilitas kredit serbaguna Mandiri Emas.

Mengutip keterbukaan informasi BEI, Jumat (3/7/2026) berdasarkan syarat dan ketentuan Pasal 20 ayat (1), perjanjian akan efektif apabila Bank Mandiri telah memperoleh persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atas produk Mandiri KSM Emas; dan para pihak telah menyepakati seluruh mekanisme kerja, formulir dan dokumen pendukung lainnya yang menjadi lampiran dalam Perjanjian Kerja Sama dan dituangkan dalam berita acara kesepakatan.

Adapun pada 30 Juni 2026 telah dilakukan penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Pernyataan Efektif yang menyatakan bahwa seluruh persyaratan pendahuluan sebagaimana diatur dalam kerja sama telah terpenuhi. Dengan demikian, perjanjian kerja sama tersebut berlaku efektif sejak 30 Juni 2026.

Corporate Secretary PT Hartadinata Abadi Tbk Ong Deny, menjelaskan, kerja sama tersebut bertujuan untuk menyediakan layanan produk dan transaksi perbankan menggunakan fasilitas Kredit Serbaguna Mandiri Emas, yang diharapkan dapat memperluas akses pembiayaan bagi pelanggan Perseroan serta mendukung pengembangan kegiatan usaha para pihak.

Hubungan antara pihak-pihak yang bertransaksi antara Perseroan dengan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk tidak terdapat hubungan afiliasi dan benturan kepentingan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang pasar modal.

Oleh karena itu, pelaksanaan transaksi ini bukan merupakan transaksi afiliasi dan mengandung benturan kepentingan sebagaimana dimaksud dalam POJK No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan. 

Dampak Kerja Sama

PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA), perusahaan manufaktur perhiasan emas dan emas batangan terintegrasi di Indonesia. (Foto: Hartadinata Abadi)

Transaksi ini dikecualikan dari transaksi material sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 ayat (1) POJK No. 17/POJK.04/2020 karena merupakan kegiatan usaha yang dijalankan dalam rangka mendapatkan penghasilan usaha dan dijalankan secara rutin dan berulang serta berkelanjutan.

Ong Deny menyampaikan, kerja sama ini diharapkan dapat mendukung pengembangan kegiatan usaha Perseroan, memperluas akses layanan pembiayaan bagi pelanggan Perseroan. Selain itu, kerja sama ini diharapkan bisa meningkatkan sinergi bisnis dengan lembaga perbankan, serta memberikan kontribusi positif terhadap kinerja dan pertumbuhan usaha Perseroan pada masa mendatang.

 

 

Pendapatan HRTA

Gerai PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA). (Foto: Hartadinata Abadi)

Sebelumnya, PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA) mencatatkan lonjakan kinerja pada kuartal I 2026 dengan pertumbuhan pendapatan dan laba bersih yang signifikan. Hartadinata membukukan pendapatan sebesar Rp 20 triliun pada kuartal I 2026, melonjak 196 persen dibandingkan periode sama tahun sebelumnya yang sebesar Rp 6,8 triliun.

"Pendapatan Perseroan di kuartal I-2026 yang meningkat sebesar 197 persen itu naik dari Rp 6,8 triliun menjadi Rp 20,1 triliun," kata Direktur Keuangan Ong Deny dalam Public Expose Hartadinata Abadi Tbk, Rabu (3/6/2026).

Ia mengatakan, capaian tersebut melanjutkan tren pertumbuhan agresif yang telah berlangsung dalam beberapa tahun terakhir. Perseroan menjelaskan, pertumbuhan tersebut tidak hanya berasal dari kenaikan harga jual rata-rata yang meningkat 71 persen, tetapi juga ditopang kenaikan volume penjualan dalam ekuivalen emas murni.

Volume penjualan tercatat naik 75 persen dari 4,7 ton menjadi 7,8 ton. Kenaikan pendapatan turut mendorong pertumbuhan laba kotor yang meningkat 117 persen menjadi Rp 744 miliar dari sebelumnya Rp 343 miliar.

"Seiring dengan peningkatan pendapatan Perseroan, laba kotor Perseroan juga mengalami peningkatan dari Rp 343 miliar menjadi Rp 744 miliar atau naik 117 persen," ujarnya.

Di tingkat operasional, Hartadinata juga membukukan peningkatan kinerja yang kuat. Laba operasional naik 127 persen menjadi Rp 633 miliar dibandingkan Rp 278 miliar pada kuartal I-2025. Sementara itu, EBITDA meningkat lebih dari dua kali lipat menjadi Rp 649 miliar dari Rp 289 miliar pada periode yang sama tahun lalu, meskipun perusahaan mencatat kenaikan biaya penjualan serta biaya umum dan administrasi. 

 

 

Laba Operasional

PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA) adalah produsen dan penyedia perhiasan emas yang sudah berdiri lebih dari 35 tahun di Indonesia. (Dok HRTA)

Deny menyampaikan, pertumbuhan laba operasional yang solid ditambah penurunan beban keuangan sebesar 4,37 persen menjadi Rp 83 miliar dari Rp 87 miliar turut mendongkrak laba bersih perseroan.

Hartadinata mencatat, laba bersih sebesar Rp 433 miliar pada kuartal I 2026, melonjak sekitar 190 persen dibandingkan capaian Rp 149 miliar pada periode yang sama tahun lalu.

Kenaikan laba tersebut berdampak pada peningkatan laba per saham atau earnings per share (EPS) yang naik dari Rp 32,5 menjadi Rp 94,1 per lembar saham.

"Perseroan di kuartal I 2026 ini membukukan peningkatan laba bersih dari Rp 149 miliar menjadi Rp 433 miliar dengan laba bersih persaham yang meningkat dari Rp 32,5 per lembar saham menjadi Rp 94,1 per lembar saham di kuartal I-2026," ujarnya.

Dari sisi profitabilitas, return on assets (ROA) meningkat menjadi 12,6 persen pada kuartal I-2026. Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan 7,76 persen pada 2025 dan 7,4 persen pada 2024.

"Profitability ratio Perseroan mengalami trend yang cukup baik di mana ROA mengalami peningkatan dari 7,4 persen di tahun 2024 meningkat menjadi 7,76 persen di 2025 dan bahkan di kuartal I-2026 telah mencapai sebesar 12,6 persen," ujarnya.

Sementara itu, return on equity (ROE) mencapai 47,3 persen pada kuartal I-2026, melanjutkan tren kenaikan dari 18,8 persen pada 2023 dan 30,3 persen pada 2025.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya