Cerita Hilangnya Bupati dan Sekda Kuansing saat OTT KPK

KPK menceritakan detik-detik pencarian Bupati dan Sekda Kuansing yang sempat menghilang saat OTT lelang jabatan.

oleh Dimas Ramadhan WicaksanaDiterbitkan 01 Juli 2026, 23:06 WIB
Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (1/7/2026). (Merdeka.com/ arie Basuki)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menceritakan detik-detik pencarian Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing, Zulkarnaen, terkait kasus dugaan lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing, Riau. Keduanya sempat menghilang saat operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK.

Suhardiman dan Zulkarnaen sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan lelang jabatan di lingkungan Pemkab Kuansing. Keduanya kemudian menjalani pemeriksaan intensif setelah menyerahkan diri pada Selasa, 30 Juni 2026 malam.

Proses penahanan keduanya sempat diwarnai drama, sebab keduanya tidak ada di lokasi ketika KPK melakukan OTT di Kuansing. Bahkan keduanya dilaporkan sudah meninggalkan daerah asalnya.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK, Taufik Husein, mengatakan tim sempat kesulitan menemukan keduanya di sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat keberadaan mereka.

"Jadi memang ketika tim di lapangan melakukan pengamanan terhadap pihak-pihak yang diduga sesuai dengan laporan masyarakat yang diterima, kita mencari ke yang pasti karena Bupati kita cari ke rumah dinas ya," ujar Taufik dalam jumpa pers di Gedung KPK, Rabu (1/7/2026).

"Kemudian ke kantor pemerintahan Kabupaten Kuansing, tapi tim tidak menemukan posisi yang bersangkutan. Dan kemudian diduga memang sudah ke luar dari Kabupaten Kuansing," sambungnya.

 

Dijemput Pihak Tertentu

Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (1/7/2026). (Merdeka.com/ arie Basuki)

Tim penyidik, kata Taufik, kemudian memperluas pencarian Suhardiman dan Zulkarnaen hingga keluar Kuansing. Bahkan KPK sampai mencari keduanya hingga Pekanbaru.

KPK kemudian memperoleh informasi bahwa Suhardiman dan Zulkarnaen sempat dijemput oleh pihak tertentu. Namun Taufik menyebut fokus tim saat itu hanyalah mencari keberadaan Suhardiman dan Zulkarnaen.

"Bahwa ada informasi pihak yang menjemput, itu juga sudah diketahui oleh tim, tetapi kita fokus pada saat itu tim mencari keberadaan yang SA dan ZKN. Kita sudah mencari ke beberapa lokasi di Kabupaten Kuansing, bahkan di Pekanbaru juga tim juga sudah terbagi untuk mencari keberadaan yang bersangkutan," terangnya.

"Kita tidak fokus ke sana ya (pihak yang menjemput), artinya memang betul ada informasi itu tapi itu sudah diketahui oleh tim. Bahwa fokus kita adalah mencari dua orang yang sedang itu kita butuhkan keterangannya," sambung Taufik.

 

Diduga Ingin Hilangkan Jejak

Taufik juga menerangkan Suhardiman diduga sudah mengetahui kabar kehadiran tim KPK. Pihak Bupati pun disebut olehnya langsung bergerak untuk menghilangkan jejak dengan mendatangi showroom, tempat mobil yang dibeli dan jadi barang bukti kasus lelang jabatan di Kuansing.

"Untuk upaya-upaya Bupati ketika mengetahui ada tim yang memantau, pihak Bupati melakukan pengamanan dengan mendatangi pihak showroom untuk menghilangkan jejak-jejak keberadaan mobil," ucap Taufik.

"Karena sebenarnya mobil itu kan sudah dibeli dari tahun 2025 ya, tadi dicicil, dan informasi-informasi dugaan itu yang kemudian oleh tim didalami ada transaksi-transaksi cicilan yang kesekian kalinya, itu yang kemudian ditunggu dan sepertinya memang tim Bupati juga memantau informasi tersebut," pungkasnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya