Liputan6.com, Jakarta - Pengadilan di Shanghai, China, menjatuhkan hukuman penjara kepada lima orang yang terbukti menjalankan jaringan pertukaran valuta asing ilegal dengan memanfaatkan aset kripto. Skema tersebut digunakan untuk memindahkan dana lebih dari 200 juta yuan atau sekitar US$ 29,4 juta ke luar negeri.
Berdasarkan keterangan Kejaksaan Distrik Jing'an Shanghai, dikutip dari CoinMarketCap, Kamis (2/7/2026), total ada sembilan orang yang ditangkap dalam kasus tersebut. Namun, lima terdakwa telah dijatuhi hukuman penjara dengan masa hukuman mulai dari dua tahun enam bulan hingga enam tahun.
Advertisement
Selain hukuman badan, para terdakwa juga diwajibkan membayar denda antara 300.000 yuan hingga 1,5 juta yuan, atau setara sekitar US$ 44.150 hingga US$ 220.780.
Jaksa menyebut kelompok tersebut membantu sejumlah klien di dalam negeri memindahkan dana ke luar negeri selama tiga tahun melalui jaringan transaksi yang memanfaatkan aset kripto.
Kasus ini menjadi salah satu contoh terbaru bagaimana aset digital dimanfaatkan untuk menghindari aturan ketat terkait lalu lintas devisa di China.
Penyelidikan bermula pada Juli 2024 ketika State Administration of Foreign Exchange (SAFE) menemukan transaksi mencurigakan yang berkaitan dengan sebuah perusahaan di Shanghai.
Pelacakan Sulit
Jaksa menjelaskan perusahaan tersebut memanfaatkan aset kripto untuk membantu para klien menghindari aturan devisa yang berlaku di China.
Kelompok itu menyasar kalangan kaya yang membutuhkan dana di luar negeri, baik untuk membeli properti, keperluan emigrasi, maupun membiayai pendidikan di luar negeri.
Mereka juga memperluas jaringan bisnis melalui sejumlah agen yang bertugas mencari calon pelanggan untuk melakukan transfer dana lintas negara secara ilegal.
Dalam keterangannya, jaksa menilai karakteristik teknologi blockchain membuat proses pelacakan aliran dana menjadi lebih sulit.
"Dalam kasus lintas negara yang melibatkan aset kripto seperti ini, bukti elektronik menjadi faktor utama untuk memperoleh putusan bersalah sekaligus menjadi bukti yang paling mudah hilang," tulis jaksa.
Menurut penyidik, para pelaku memanfaatkan mekanisme transfer on-chain untuk menyamarkan aliran dana sehingga lebih sulit ditelusuri maupun dikumpulkan sebagai alat bukti.
Salah satu terdakwa bermarga Gao diketahui bertugas sebagai manajer klien domestik perusahaan tersebut. Selama bekerja, Gao disebut membantu memproses transaksi valuta asing ilegal senilai lebih dari 170 juta yuan atau sekitar US$ 25 juta.
Setelah keluar dari perusahaan, Gao bahkan mendirikan bisnis penukaran mata uang sendiri yang juga diduga menjalankan aktivitas serupa.
China Perketat Pengawasan Kripto dan Transfer Dana Lintas Negara
China selama ini menerapkan aturan ketat terhadap kepemilikan dan pengiriman valuta asing. Setiap warga negara hanya diperbolehkan membeli atau mengirim devisa ke luar negeri hingga setara US$ 50.000 per tahun.
Pembatasan tersebut membuat praktik pengiriman dana melalui jaringan bawah tanah (underground banking) terus menjadi sasaran pengawasan regulator.
SAFE mengungkapkan telah menyelidiki lebih dari 400 kasus pelanggaran devisa sepanjang semester pertama 2025. Pada periode yang sama, lembaga tersebut bersama aparat penegak hukum juga menindak lebih dari 180 kasus perbankan bawah tanah.
Kasus di Shanghai menunjukkan bahwa aset kripto masih kerap digunakan sebagai sarana pemindahan dana lintas negara, meskipun pemerintah China telah melarang perdagangan aset kripto serta berbagai layanan keuangan yang berkaitan dengannya di wilayah daratan (mainland).
Otoritas China juga terus memperluas pengawasan terhadap aktivitas yang melibatkan aset digital. Bank Sentral China (People's Bank of China/PBOC) sebelumnya memasukkan pencucian uang menggunakan mata uang virtual, perbankan bawah tanah, serta transfer dana lintas negara sebagai fokus utama pemberantasan tindak pidana keuangan.
Regulator juga telah memperingatkan penggunaan stablecoin, seperti USDT, yang dinilai dapat menjadi jalur untuk mengonversi yuan menjadi mata uang asing di luar pengawasan pemerintah.
Putusan Pengadilan Shanghai ini memperkuat langkah penegakan hukum tersebut. Jaksa kini semakin menitikberatkan penyelidikan pada bukti elektronik, aktivitas dompet kripto, serta jaringan agen yang berperan dalam memfasilitasi transaksi devisa ilegal.