Prabowo: Hukum Tidak Boleh Jadi Alat Balas Dendam Politik

Prabowo menekankan hukum harus berpihak pada keadilan dan perlindungan rakyat.

oleh Lizsa EgehamDiterbitkan 01 Juli 2026, 09:58 WIB
Presiden Prabowo Subianto saat menghadiri HUT ke-80 Bhayangkara di Satlat Brimob Cikeas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (1/7/2026). (Foto: Tangkapan layar Youtube Sekretariat Presiden).

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menegaskan hukum harus menjadi pelindung rakyat dan memberikan rasa aman kepada masyarakat yang jujur.

Dia menekankan hukum di Indonesia tak boleh tajam ke bawah serta menjadi alat balas dendam politik maupun mereka yang memiliki kekuasaan.

"Hukum harus menjadi pelindung rakyat, hukum harus memberi rasa aman kepada rakyat yang jujur. Hukum harus menjadi tempat berlindung bagi mereka yang lemah," kata Prabowo saat menghadiri HUT ke-80 Bhayangkara di Satlat Brimob Cikeas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (1/7/2026).

"Hukum tidak boleh tajam ke bawah, tumpul ke atas. Hukum tidak boleh menjadi alat mereka-mereka yang punya uang. Hukum tidak boleh menjadi alat balas dendam politik," sambungnya.

Dia mengingatkan tak boleh ada kriminalisasi hukum kepada siapa pun. Prabowo menuturkan hukum di Indonesia harus ditegakkan dengan adil sehingga tak ada pihak mana pun yang kebal terhadap hukum.

"Hukum tidak boleh digunakan untuk kepentingan suatu kelompok mana pun. Tidak boleh ada kriminalisasi. Tidak boleh ada penyalahgunaan wewenang dan tidak boleh ada siapa pun yang kebal terhadap hukum," jelasnya.

 

Minta Lindungi Masyarakat Lemah

Prabowo meminta Polri untuk melindungi masyarakat yang paling lemah.

Dia menyebut orang yang benar harus diberikan rasa aman, sedangkan pihal yang bersalah harus mempertanggung jawabkan perbuatannya.

"Saya tekankan kembali, rakyat paling lemah harus mendapat perlindungan. Masyarakat yang mencari kebenaran dan keadilan harus dilayani. Orang yang benar harus merasa aman. Orang yang bersalah harus bertanggung jawab atas perbuatannya," tutur Prabowo.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya