Asosiasi: Harga Gas Industri Turun Lindungi Lapangan Kerja

Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (ASAKI) menuturkan, harga gas industri turun mempercepat pemulihan sektor manufaktur hingga jaga industri keramik.

oleh Immanuel ChristianDiterbitkan 29 Juni 2026, 18:00 WIB
Kebangkitan industri keramik ditandai penurunan harga gas industri dan stabilnya pertumbuhan ekonomi. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (ASAKI) mengapresiasi, langkah pemerintah menurunkan harga regasifikasi liquefied natural gas (LNG) untuk industri menjadi US$ 13 per MMBtu dan meningkatkan alokasi Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) menjadi 50%. 

Ketua Umum ASAKI Edy Suyanto mengatakan, kebijakan itu memberikan kepastian bagi pelaku usaha yang selama beberapa tahun terakhir menghadapi tingginya biaya energi.

"Kami menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pemerintah atas perhatian dan langkah cepat yang telah diambil. Kebijakan ini memberikan kepastian bagi dunia usaha, menjaga daya saing industri nasional, serta melindungi keberlangsungan lapangan kerja," ujar Edy dalam keterangan resmi, Senin (29/6/2026).

Menurut ASAKI, biaya gas selama ini menyumbang sekitar 50% dari total biaya produksi keramik. Setelah penyesuaian kebijakan, rata-rata harga gas yang dibayar industri diperkirakan turun menjadi sekitar US$ 9,5-10 per MMBtu atau setara 38%-40% dari total biaya produksi.

Penurunan biaya energi tersebut dinilai akan membantu perusahaan menjaga keberlangsungan operasional dan mengurangi risiko pemutusan hubungan kerja (PHK). Meski demikian, ASAKI berharap pemerintah dapat kembali meningkatkan porsi alokasi HGBT menjadi 70%-80% seperti yang pernah diterapkan sebelumnya.

Langkah itu dinilai penting agar industri dalam negeri lebih tangguh menghadapi persaingan dengan produk impor, terutama dari China dan India. ASAKI juga meyakini kebijakan energi yang lebih kompetitif akan memberi efek berganda bagi perekonomian.

Dengan kepastian pasokan gas yang lebih baik, industri keramik optimistis dapat merealisasikan rencana ekspansi pada 2025-2029. Ekspansi tersebut mencakup penambahan kapasitas produksi sekitar 80 juta meter persegi, investasi Rp 12 triliun, serta potensi penciptaan sekitar 6.000 lapangan kerja baru.

"Kami berharap kebijakan ini menjadi momentum untuk mempercepat pemulihan sektor manufaktur sekaligus memperkuat posisi industri keramik Indonesia di pasar domestik maupun internasional,” ujar dia.

Bahlil Pangkas Harga Gas LNG Industri Jadi US$ 13 per MMBTU

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta. (Liputan6.com/Maul)

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memutuskan untuk melakukan penyesuaian terhadap harga gas bumi industri melalui liquefied natural gas (LNG) menjadi US$ 13 per MMBTU, dari sebelumnya di kisaran US$ 20 per MMBTU.

Bahlil mengatakan, keputusan itu dikeluarkan setelah dalam 10 hari terakhir pihaknya menerima aspirasi dari asosiasi pelaku industri dari sektor keramik dan beberapa industri lain, termasuk dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).

"Atas dasar koordinasi yang baik dengan pimpinan DPR dan pemerintah, kita telah merumuskan beberapa langkah solutif untuk mengatasi masalah yang dihadapi oleh teman-teman industri," jelas Bahlil di Gedung Nusantara DPR, Jakarta, Senin (29/6/2026).

Saat ini, kebutuhan gas bumi industri dipenuhi melalui tiga kategori utama, yaitu Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT), gas pipa non-HGBT, dan LNG non-HGBT. Oleh karena itu, penyelesaian dilakukan secara proporsional sesuai karakteristik pasokan, struktur biaya, dan kebutuhan masing-masing segmen industri.

Harga gas bumi HGBT tetap mengacu pada ketentuan pemerintah, yaitu US$ 6,5 per MMBTU untuk gas yang digunakan sebagai bahan baku dan US$ 7 per MMBTU untuk gas yang digunakan sebagai bahan bakar. Dengan langkah optimalisasi ini, komposisi HGBT terhadap total kebutuhan gas bumi industri dapat ditingkatkan dari sekitar 40 persen menjadi sekitar 50 persen.

 

 

Harga Jual Gas di Tingkat Pelanggan

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (20/4/2026). (Liputan6.com/Maul)

Sementara untuk gas pipa non-HGBT, pemerintah memastikan harga jual gas di tingkat pelanggan tidak mengalami kenaikan. Harga gas pipa non-HGBT ditetapkan rata-rata sebesar US$ 9,6 per MMBTU.

Sedangkan untuk pasokan gas berbasis LNG, pemerintah mencermati adanya kenaikan harga LNG sebagai dampak dari fluktuasi harga minyak mentah. Salah satu komponen pembentuk harga LNG berkaitan dengan harga minyak mentah, sehingga ketika harga minyak mengalami kenaikan, harga perolehan LNG juga ikut terdampak.

Karena itu, untuk kebutuhan gas non-HGBT yang bersumber dari LNG, pemerintah menyiapkan skema penurunan harga. Harga LNG non-HGBT di tingkat konsumen akhir yang saat ini berada pada kisaran US$ 20,57 per MMBTU akan diturunkan menjadi US$ 13 per MMBTU.

"Atas dasar arahan Bapak Presiden, bahwa Presiden berkepentingan betul untuk menjaga industri dan lapangan pekerjaan, maka kami diperintahkan. Masukan dari industri itu kurang lebih sekitar 15 sampai 16 dolar per MMBTU, tapi setelah kita menghitung dan kami sudah perkenalkan ke Bapak Presiden, diturunkan menjadi 13 dolar per MMBTU," ungkap Bahlil.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya