PDIP Respons Jokowi Injak Kepala Kerbau Saat Terima Gelar Adat Lampung

Ketua DPP PDIP Komarudin menegaskan Jokowi hanyalah bagian dari masa lalu PDIP.

oleh Delvira HutabaratDiterbitkan 29 Juni 2026, 17:49 WIB
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menginjak kepala kerbau saat menerima gelar adat di Lampung. (Liputan6.com/Ardi Munthe).

Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan, Komarudin Watubun, tidak mempermasalahkan safari politik Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), termasuk momen ketika Jokowi menginjak kepala kerbau saat menerima gelar adat kehormatan "Baginda Pemuka Bangsa" dalam kunjungannya ke Lampung.

Komarudin menyatakan logo partainya adalah kepala banteng, bukan kepala kerbau, sehingga menurutnya tidak perlu ada yang diributkan.

“Tidak apa-apa, kita kan bukan kepala kerbau, kita kepala banteng. Jadi tidak ada kaitannya itu. Yang bisa menjelaskan urusan injak-menginjak itu kan Pak Jokowi sendiri," kata Komarudin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/6/2026).

Menurut Komarudin, partainya baru akan mempermasalahkan apabila yang diinjak adalah kepala banteng.

"Kecuali yang diinjak kepala banteng, pasti kita berurusan," tegasnya.

Selain itu, Komarudin menegaskan Jokowi hanyalah bagian dari masa lalu PDIP sehingga aktivitasnya saat ini tidak perlu lagi ditanggapi.

"Jadi apapun aktivitas beliau, saya tidak mau menanggapi karena bukan lagi bagian dari partai kan," ujarnya.

"Tapi kalau menyangkut kepala, ya kepala menginjak kepala kerbau, ya itu kan kerbau, bukan sapi kan. Jadi tidak perlu orang PDI Perjuangan menanggapi urusan itu," pungkasnya.

 

Makna Adat

Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), menghadiri Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) DPD PSI Tulang Bawang, Lampung, Jumat (26/6/2026).

Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menerima gelar adat kehormatan Baginda Pemuka Bangsa dari lima kerajaan adat di Kota Bandar Lampung, Sabtu (27/6/2026).

Dalam upacara adat tersebut terdapat prosesi menginjak kepala kerbau. Prosesi ini menuai perhatian publik. Menanggapi hal tersebut, tokoh adat Lampung Pepadun bergelar Suttan Seghayo Dipuncak Nur, Mawardi Harirama, meminta masyarakat tidak mengaitkan prosesi adat dengan kepentingan politik.

Mawardi menjelaskan, prosesi meletakkan jari kaki di atas kepala kerbau merupakan bagian dari ritual adat Lampung Pepadun yang sarat makna filosofis. Ritual tersebut melambangkan upaya manusia menghilangkan sifat-sifat buruk dalam diri.

"Menempatkan jari kaki di atas kepala kerbau bertujuan menghilangkan sifat-sifat kebinatangan dalam diri manusia, seperti sombong, iri, dengki, tamak, dan sifat buruk lainnya. Jadi tidak ada hubungannya dengan politik," kata Mawardi, Senin (29/6/2026).

Dia menerangkan, penyembelihan kerbau merupakan simbol tingginya kedudukan sosial dalam masyarakat adat Lampung Pepadun. Karena itu, keluarga yang mampu biasanya menyembelih kerbau dalam setiap tahapan penting kehidupan sebagai bagian dari tradisi.

Menurut Mawardi, dalam prosesi Begawi Cakak Pepadun atau Munggah Bumi, penyembelihan kerbau menjadi salah satu syarat wajib pelaksanaan adat yang telah diwariskan secara turun-temurun.

Dia juga menegaskan bahwa tradisi menginjak kepala kerbau bukan dimaksudkan sebagai bentuk penghinaan terhadap hewan, melainkan simbol penyucian diri yang telah lama menjadi bagian dari budaya masyarakat Lampung.

Warisan Budaya

Jokowi silaturahmi ke Pondok Pesantren Nurul Qodiri, Lampung Tengah

Selain itu, Mawardi turut menanggapi ramainya pembahasan mengenai dominasi warna merah di Kedatun Keagungan, lokasi pemberian gelar adat kepada Jokowi pada Sabtu (27/6/2026).

"Memang di Kedatun Keagungan karpetnya merah semua. Di tangga, di jalan menuju museum, semuanya menggunakan karpet merah. Jadi bukan ditujukan kepada kelompok tertentu," jelasnya.

Mawardi berharap masyarakat menghormati seluruh rangkaian prosesi adat Lampung sebagai bagian dari warisan budaya.

Menurutnya, seluruh ritual di Kedatun Keagungan bertujuan melestarikan budaya bangsa, bukan untuk kepentingan politik ataupun kelompok tertentu.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya