Poin Penting RAPBN 2027 Disepakati Banggar DPR dan Pemerintah

Banggar DPR dan pemerintah sepakati pendahuluan RAPBN 2027. Salah satu poin utamanya adalah skema bertahap untuk membebaskan biaya SD-SMP swasta.

oleh Immanuel ChristianDiterbitkan 29 Juni 2026, 17:00 WIB
Rapat kerja Banggar DPR dengan pemerintah yang dipimpin oleh Ketua Banggar Said Abdullah di Kompleks Parlemen, Jakarta.

Liputan6.com, Jakarta - Badan Anggaran (Banggar) DPR bersama pemerintah menyepakati laporan panitia kerja (Panja) hasil pembahasan pendahuluan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 serta Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2027. Kesepakatan itu menjadi penanda rampungnya tahapan awal penyusunan RAPBN sebelum memasuki proses berikutnya.

Persetujuan tersebut diambil dalam rapat kerja Banggar DPR RI yang dipimpin oleh Ketua Banggar Said Abdullah di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (29/6/2026). Rapat dihadiri oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, jajaran pemerintah, perwakilan Bank Indonesia, serta anggota Banggar DPR RI.

Dalam rapat tersebut, Banggar dan pemerintah menyetujui laporan dari seluruh Panja yang membahas berbagai aspek penyusunan awal RAPBN 2027 dan RKP 2027. Kesepakatan itu merupakan bagian dari mekanisme pembahasan anggaran antara pemerintah dan DPR.

“Apakah hasil Panja-Panja dari raker ini setuju?” tanya Said di depan anggota lainnya.

“Setuju,” jawab para anggota Banggar.

“Pemerintah?” tanya Said lagi ke pihak pemerintah yang diwakili Purbaya.

“Setuju, Pak,” ucap Purbaya.

 

Rencana Kerja Pemerintah

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, MH Said Abdullah (Istimewa)

Kesepakatan dari Panja Rencana Kerja Pemerintah dan Prioritas Anggaran Tahun 2027 adalah sebagai berikut:

  • Anggaran Pendidikan 20%: Memastikan alokasi 20 persen anggaran pendidikan dalam APBN dirumuskan oleh pemerintah dan disampaikan dalam Nota Keuangan RAPBN 2027.
  • Sekolah Swasta Bebas Biaya: Melaksanakan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 3/PUU-XXII/2024 secara bertahap melalui penguatan skema membebaskan biaya pendidikan dasar bagi peserta didik yang diselenggarakan pada satuan pendidikan SD/MI, SMP/MTs, atau sederajat, baik negeri maupun swasta, dengan memperhatikan prinsip keadilan, kualitas layanan pendidikan, serta mempertimbangkan keberlanjutan fiskal nasional maupun daerah.
  • Wajib Belajar 13 Tahun: Mempercepat pencapaian Wajib Belajar 13 Tahun, khususnya melalui penguatan berbagai program bantuan pendidikan dan afirmasi pendidikan yang tepat sasaran, antara lain berupa penyediaan Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP), Program Indonesia Pintar (PIP), dan beasiswa.
  • Kesejahteraan Nelayan: Melaksanakan pembangunan sektor kelautan dan perikanan tahun 2027 yang berorientasi pada upaya peningkatan kesejahteraan nelayan yang terukur dan berkelanjutan, untuk memastikan bahwa setiap intervensi yang dilakukan mampu meningkatkan produktivitas, pendapatan, dan daya beli nelayan yang tercermin pada peningkatan Nilai Tukar Nelayan (NTN) sebagai indikator kesejahteraan.

 

Agenda Selanjutnya

Setelah laporan Panja disahkan, Ketua Banggar DPR RI menyerahkan hasil kompilasi usulan yang telah dihimpun dari komisi-komisi DPR RI, DPD RI, MPR RI, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta mitra kerja terkait kepada pemerintah. Dokumen tersebut menjadi salah satu bahan dalam penyusunan RAPBN 2027.

Dengan selesainya pembahasan pendahuluan di tingkat Banggar, pemerintah akan melanjutkan penyusunan RAPBN 2027 sesuai tahapan yang telah ditetapkan. Agenda berikutnya adalah penyampaian Nota Keuangan beserta RAPBN 2027 kepada DPR RI pada Agustus mendatang.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya