Pembunuh Wahab Ternyata Petugas Ronda

Polisi Bandung Tengah berhasil menangkap pembunuh Wahab, pelajar kelas enam SD. Tersangka adalah petugas ronda yang sudah dikenal keluarga korban.

oleh Liputan6Diterbitkan 15 Februari 2001, 13:11 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Kerja aparat Kepolisian Resor Bandung Tengah, Jawa Barat, boleh diacungi jempol. Tak sampai sepekan, polisi berhasil meringkus UU, pelaku perampokan dan pembunuhan di rumah milik Mirawati di Jalan Terusan Halimun. Saat itu, tersangka sempat melukai Mirawati dan Riani. Bahkan, tersangka yang berusia 17 tahun itu juga membunuh Wahab, pelajar kelas enam sekolah dasar yang berusia 12 tahun.

Menurut Kepala Polres Bandung Tengah Ajun Komisaris Besar Subagyo, Rabu (14/2), polisi meringkus UU saat tersangka hendak melarikan diri ke Jakarta, tidak lama setelah kejadian. Dari tangan tersangka, polisi menyita sebilah pisau dapur, sandal, serta pakaian yang berlumuran darah.

Menurut pengakuan tersangka, ia sengaja merampok rumah tersebut karena membutuhkan uang untuk dijadikan bekal bekerja di Jakarta. Di mata tersangka, keluarga Mirawati pasti mempunyai uang tunai karena memiliki usaha berupa warung.

Dikatakan Subagyo, UU sebenarnya adalah orang yang dikenal keluarga Mirawati. Maklumlah, tersangka memang petugas ronda yang selama ini bertugas di sekitar Jalan Terusan Halimun. Akibat tindakan yang dilakukan UU, Mirawati dan Riani hinggi kini masih dirawat di rumah sakit. Sedangkan, Wahab yang tewas tertikam senjata tajam kini telah dimakamkan.(ULF/Patria Hidayat)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya