Ratu Atut Teken Dokumen Penting, Banten Tak Jadi Kolaps

Wakil Gubernur Banten Rano Karno memastikan Ratu Atut sudah teken dokumen penting terkait APBD dan pembangunan provinsi Banten.

oleh Liputan6 diperbarui 20 Jan 2014, 17:11 WIB
Pembangunan Provinsi Banten terancam terhenti setelah Gubernur Ratu Atut Chosiyah ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Apalagi, masih ada 13 dokumen penting Pemprov Banten yang terbengkalai dan belum ditandatangani Ratu Atut.

Namun, kini kecemasan itu sudah sedikit berkurang, setelah perwakilan Pemerintahan Provinsi Banten mendapatkan izin bertemu Ratu Atut di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur untuk menandatangani beberapa dokumen penting terkait APBD dan pembangunan Provinsi Banten.

"Beberapa surat yang penting sudah dapat Ibu tanda tangani, karena kemarin sudah diizinkan dan Biro Hukum sudah bertemu dengan Ibu," kata Wakil Gubernur Banten Rano Karno usai menghadiri rapat paripurna DPRD Banten di Serang, Banten, Senin (20/1/2014).

Rano menjelaskan, diizinkannya perwakilan pemerintah Provinsi Banten untuk bertemu Ratu Atut di Rutan Pondok Bambu tersebut berarti akan memperlancar roda pemerintahan yang sebelumnya diperkirakan akan kolaps atau roboh.

"Yang sangat penting itu APBD, lalu penjabaran APBD, kemudian kuasa pengguna anggaran, kemudian bank penerima. Ini yang fundamental agar dapat bergerak," ungkap Rano.

Pemeran utama sinetron Si Doel Anak Sekolahan itu enggan memberikan komentar terkait pelimpahan tugas dan wewenang dari Gubernur Ratu Atut kepada dirinya. Yang terpenting menurutnya, saat ini roda pemerintahan di Provinsi Banten dapat berjalan dengan normal. (Adm/Sss)

Baca juga:

Atut Ditahan, Pemerintahan Banten Terhenti
APBD Tak Ditandatangani Ratu Atut, Pembangunan Banten Mandek

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya