Purbaya Ancam Pangkas Anggaran Daerah yang Hambat Investasi

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa ingin memastikan berbagai hambatan investasi dapat diselesaikan secara cepat dan efektif.

oleh Maulandy Rizky Bayu KencanaDiterbitkan 27 Juni 2026, 18:10 WIB
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa ingin memastikan berbagai hambatan investasi dapat diselesaikan secara cepat dan efektif. (Foto: Liputan6.com/Arief RH)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa terus menegaskan komitmen pemerintah dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif melalui penguatan peran Satuan Tugas (Satgas) Debottlenecking. Ia pun tak segan mengambil langkah tegas terhadap instansi yang tidak menjalankan keputusan Satgas Debottlenecking.

Pernyataan tersebut menegaskan komitmen untuk memberikan kepastian berusaha bagi investor, sekaligus memastikan berbagai hambatan investasi dapat diselesaikan secara cepat, terkoordinasi, dan efektif.

"Saya sekarang menjabat sebagai Menteri Keuangan. Jika ada pemerintah daerah atau kementerian yang menyimpang dari keputusan Satgas Debottlenecking, saya akan memangkas anggaran mereka," tegas Purbaya dalam pernyataan tertulis, Sabtu (27/6/2026).

Dalam pertemuan dengan pelaku usaha, termasuk investor dan perusahaan-perusahaan asal Korea Selatan yang tergabung dalam KOCHAM Indonesia (Kadin Korea Selatan di Indonesia), Purbaya menyampaikan bahwa pemerintah terus memperkuat koordinasi lintas kementerian dan lembaga, guna mengatasi berbagai persoalan regulasi maupun operasional yang berpotensi menghambat investasi.

"Kami memperkuat koordinasi lintas instansi pemerintah untuk menyelesaikan berbagai persoalan regulasi dan operasional yang dapat memengaruhi pelaksanaan proyek investasi," ujar dia.

 

Seluruh Pelaku Usaha Punya Akses Serupa

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa ingin memastikan berbagai hambatan investasi dapat diselesaikan secara cepat dan efektif. (Foto: Liputan6.com/Arief RH)

Purbaya menyatakan bahwa seluruh pelaku usaha memiliki akses yang sama untuk menyampaikan kendala yang dihadapi kepada Satgas Debottlenecking. Mekanisme tersebut terbuka bagi seluruh investor yang membutuhkan dukungan pemerintah dalam menyelesaikan hambatan investasi.

"Pada dasarnya setiap pelaku usaha dapat melaporkan masalahnya kepada Satgas Debottlenecking. Mekanisme ini terbuka untuk semua pihak. Jika masih ada hambatan dan belum dilaporkan kepada satgas, maka kesempatan penyelesaiannya belum dimanfaatkan secara optimal," katanya.

Menkeu memastikan pemerintah akan segera menindaklanjuti setiap laporan yang masuk. Untuk menjamin efektivitas penyelesaian masalah, Satgas Debottlenecking menggelar rapat penanganan secara rutin setiap pekan.

"Setiap pekan kami melakukan pembahasan dan penanganan berbagai persoalan yang dilaporkan investor. Permasalahan yang masuk akan kami selesaikan secepat mungkin," ucap dia.

 

Dipantau Langsung Prabowo

Presiden Prabowo Subianto. (Istimewa)

Lebih lanjut, Purbaya mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto turut memantau secara langsung proses penanganan berbagai hambatan investasi yang dibahas dalam Satgas Debottlenecking.

Dengan pengawasan tersebut, seluruh keputusan yang dihasilkan satgas harus dijalankan oleh kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah terkait.

"Proses ini dipantau langsung oleh Presiden sehingga setiap keputusan yang telah ditetapkan harus dilaksanakan," tegasnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya