Wamenkeu: "Yang Lebih Kuat Perusahaan atau Negara?"

Pemerintah memastikan takkan mengubah keputusannya mengenakan kebijakan bea keluar mineral meski ada keberatan dari pelaku usaha.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 16 Jan 2014, 19:49 WIB
Pemerintah memastikan takkan mengubah kebijakan bea keluar ekspor mineral olahan meski kalangan pengusaha mengaku keberatan dengan kebijakan tersebut.

Wakil Menteri Keuangan Bambang Brojonegoro menyatakan pemerintah tetap kukuh dengan keputusannya yaitu menetapkan bea keluar bagi ekspor mineral yang masih dalam bentuk olahan.

"Yang lebih kuat perusahaan atau negara?" Kata Bambang ditemui usai rapat koordinasi di kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jakarta, Kamis (16/1/2013).

Sikap serupa disampaikan Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM R. Sukhyar yang memastikan institusinya akan tetap berkomitmen dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tersebut. Hal ini dilakukan sebagai bentuk ketaatan pada Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tetang Minerba.

"Pemerintah konsisten, itu harus jalan. Kami laksanakan Keputusan Menteri Keuangan," tuturnya.

Dalam menjalankan PMK tersebut, pemerintah mengakui akan melakukan evaluasi jika pelaksanaannya kebijakan tersebut memicu Pemutusan Hubungan Kerja dari perusahaan tambang.

"Ini kan negara kita, kalau pun nanti ada sesuatu tidak berjalan kami bisa evaluasi. Permen kita (ESDM) juga bisa dievaluasi," pungkasnya.

Seperti diketahui, Asosiasi Tembaga Emas Indonesia (ATEI) menolak keputusan Menteri Keuangan tentang kenaikan Bea Keluar (BK) tembaga secara bertahap hingga 60% pada 2016. Keputusan Menkeu tersebut dinilai kurang tepat karena dilakukan secara sepihak.

“Keputusan itu merupakan keputusan yang tidak inovatif. Ini keliru, jangan sampai APBN defisit dan pengusaha tambang yang merupakan kontributor APBN/APBD jadi korban Kebijakan Menkeu,” kata Ketua ATEI Natsir Mansyur. (Pew/Shd)


POPULER

Berita Terkini Selengkapnya