Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memutuskan kembali menempatkan dana di dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) setelah sempat ditarik secara bertahap dalam beberapa bulan terakhir.
Keputusan tersebut diambil usai Purbaya menggelar pertemuan dengan jajaran direksi Himbara di kantornya, Jakarta, hari ini. Dalam pertemuan itu, ia menerima laporan bahwa kondisi likuiditas perbankan mulai mengetat dalam dua pekan terakhir.
Advertisement
"Mereka datang ke tempat rapat deg-degan, sudah mau marah segala macam. Rupanya mereka setiap hari sudah monitor kondisi likuiditas dalam dua minggu terakhir," ujar Purbaya dalam diskusi dengan media di kantornya, Jumat (26/6/2026).
Purbaya menjelaskan, sebelumnya pemerintah sempat menarik sebagian dana dari Himbara sehingga dari total Rp 300 triliun yang pernah ditempatkan, tersisa sekitar Rp 170 triliun.
Namun, melihat kondisi likuiditas perbankan, pemerintah memutuskan mengembalikan dana tersebut sekaligus menambah penempatannya hingga total mencapai Rp 400 triliun.
"Kan Rp 170 triliun sudah dikembalikan lagi ke Rp 200 triliun. Lalu tambah lagi Rp 100 triliun sampai akhir tahun fix, dan yang fleksibel yang kita bisa keluar masuk Rp 70 triliun sampai dengan Rp 100 triliun," papar Purbaya.
Ia menjelaskan, dana tersebut akan ditempatkan dengan tenor yang bervariasi, yakni sebagian hingga akhir tahun dan sebagian lagi bersifat fleksibel untuk menyesuaikan kebutuhan pemerintah.
Bikin Himbara Lebih Tenang
Purbaya mengungkapkan, penambahan dana itu membuat bank-bank Himbara lebih tenang dalam menjaga likuiditas. Ia juga menegaskan pemerintah memiliki ruang fiskal yang memadai untuk melakukan penempatan dana tersebut karena saldo kas pemerintah yang tersimpan di Bank Indonesia masih sangat besar.
Sebagai informasi, dana ditempatkan di Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Tabungan Negara (BTN), dan Bank Syariah Indonesia (BSI).