Atasi Kelangkaan, Kementerian ESDM Sinkronkan Pasokan Gas Industri

Kementerian ESDM mulai mencocokkan pasokan gas bumi hulu dengan kebutuhan industri guna mencegah klaim kekurangan pasokan gas industri.

oleh Immanuel AntoniusDiterbitkan 26 Juni 2026, 13:30 WIB
PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN), Subholding Gas Pertamina. (Foto:PGN)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mulai menyinkronkan pasokan gas bumi dari sisi hulu dengan kebutuhan industri. Langkah ini diambil guna mencegah munculnya klaim kekurangan pasokan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) di kemudian hari.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, mengatakan pembahasan tersebut dilakukan dalam rapat bersama PT PGN, SKK Migas, dan Kementerian Perindustrian. Pertemuan itu merupakan tindak lanjut langsung dari arahan Menteri ESDM untuk menyelesaikan persoalan HGBT.

Menurut Laode, pemerintah kini tengah memetakan kemampuan pasokan gas dari sektor hulu sekaligus menghitung kebutuhan riil dari pihak industri. Langkah ini dilakukan agar ketersediaan gas dapat dipastikan dan diamankan sejak awal.

“Suplai dari sisi hulu sama kebutuhan di sisi industri kita matching-kan agar tidak ada lagi perbedaan yang kemudian diklaim sebagai kekurangan pasokan,” kata Laode di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (26/6/2026).

 

Antisipasi Dini Kekurangan Pasokan dan Revisi Kepmen HGBT

Pekerja PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN). Perusahaan menambah lebih dari 230 kilometer (km) jaringan pipa distribusi sepanjang 2025. Dok PGN

Laode menjelaskan, pemetaan menyeluruh ini akan memberikan gambaran transparan mengenai kecukupan volume gas. Dengan data yang akurat, pemerintah dapat mengantisipasi potensi kekurangan pasokan jauh lebih dini. Melalui strategi tersebut, klaim mengenai minimnya pasokan HGBT diharapkan tidak lagi muncul setelah persoalan di lapangan terlanjur terjadi.

Selain menyinkronkan data pasokan, Laode menambahkan bahwa pemerintah juga tengah menyiapkan revisi Keputusan Menteri (Kepmen) terkait HGBT agar kebijakan tersebut dapat berjalan lebih efektif di lapangan.

Revisi regulasi itu nantinya akan mencakup sejumlah ketentuan baru yang disesuaikan berdasarkan hasil pembahasan bersama para pemangku kepentingan (stakeholders).

“Kepmen HGBT akan kita revisi sesuai arahan Pak Menteri. Item-item di dalamnya akan kita sesuaikan agar HGBT ini workable,” ujarnya memungkasi.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya