Kasus Bullying Siswa SMP di Semarang Naik ke Penyidikan

Sejumlah pihak diduga tahu masalah ini diperiksa.

oleh Arief PramonoDiterbitkan 26 Juni 2026, 06:03 WIB
Ristia, ibu korban tak kuasa menahan tangis saat mengingat kejadian perundungan yang menimpa buah hatinya. (Liputan6.com/ Dok Ist)

Liputan6.com, Jakarta - Kasus dugaan perundungan (bullying) dan kekerasan fisik yang dialami siswa SMP sekolah ternama, berinisial KA (13) direspons serius oleh pihak Polrestabes Semarang.

Tim penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak dan Pidana Perdagangan Orang (PPA dan PPO) Polrestabes Semarang, meningkatkan status perkara dari penyelidikan ke tahap penyidikan. 

“Perkara sudah naik ke penyidikan, dugaan tindak pidana kekerasan fisik terhadap anak,” ujar Kasatres PPA dan PPO Polrestabes Semarang, Kompol Ni Made Sriniti kepada wartawan.

Untuk membuat kasus ini terang benderang, penyidik telah menjadwalkan pemeriksaan kepada sejumlah saksi, termasuk pihak sekolah untuk mendalami dugaan kejadian yang dilaporkan keluarga korban.

“Agenda pemanggilan saksi-saksi dan pihak sekolah. Minggu depan, surat panggilan sudah dikirimkan semua,” tukas Made Sriti.

 

Korban Sampai Takut ke Kamar Mandi di Rumahnya

Perkara dugaan bullying dan kekerasan fisik ini berawal dari aduan orang tua korban KA ke Polrestabes Semarang pada 3 April 2026. Setelah melalui proses penyelidikan, polisi menerbitkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) pada 13 April 2026.

Selanjutnya penanganan perkara itu kemudian ditingkatkan menjadi laporan polisi pada 11 Juni 2026. Hal itu tertuang dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor LP/B/168/VI/2026/SPKT/Polrestabes Semarang/Polda Jawa Tengah.

Dalam laporan polisi yang dibuat orangtua KA melalui kuasa hukumnya, korban mengalami luka lebam dan memar di sejumlah bagian tubuhnya. Luka tersebut berada di pipi kiri dan kanan, dada kanan, lengan kanan dan kaki kanan korban. Luka luka itu akibat korban mengalami kekerasan fisik oleh sejumlah teman sekolahnya di lingkungan sekolah.

Akibat dibully kakak kelasnya, korban mengalami trauma berat. Parahnya lagi, korban takut kembali bersekolah sejak 4 bulan ini.

Korban juga takut berada di kamar mandi bahkan ketika di rumahnya karena trauma mengingat kamar mandi di sekolah itu menjadi lokasi kejadian.

Aksi perundungan pertama kali diketahui ibu korban karena melihat perubahan perilaku putranya yang cukup drastis saat berada di rumah.

Ristia (38) ibu korban menceritakan bahwa perundungan yang menimpa anaknya terjadi saat masa libur Lebaran, tepatnya pada 30 Maret 2026. Saat itu korban pulang dari sekolah, Wajah korban khususnya di bagian hidung tampak lebam.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya