Akal-akalan Penyelundupan Narkoba ke Lapas Lewat Oseng Cumi

Dua orang diamankan dan kasus dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Timur.

oleh Raynaldo Ghiffari LubabahDiterbitkan 25 Juni 2026, 14:22 WIB
Petugas Lapas Jakarta Gagalkan Penyelundupan Narkoba Lewat Makanan Oseng Cumi. Dok: ANTARA/Siti Nurhaliza

Liputan6.com, Jakarta - Petugas Lapas Kelas IIA Narkotika Jakarta menggagalkan upaya penyelundupan narkoba yang disembunyikan di dalam masakan oseng cumi saat pemeriksaan makanan pengunjung.

Penemuan terjadi ketika tim memeriksa pengunjung dan barang bawaan yang hendak masuk ke area lapas. Dari makanan yang dibawa, petugas mendapati bungkusan mencurigakan di salah satu lauk.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Lapas Narkotika Jakarta Edi Sigit Budiman menyebut temuan itu diikuti langkah pelaporan berjenjang hingga penanganan oleh kepolisian.

Edi memaparkan temuan itu berawal dari pengawasan terhadap makanan bawaan pengunjung.

"Kami berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba. Modusnya, yang bersangkutan melakukan kunjungan dengan membawa makanan. Di dalam oseng cumi ditemukan 12 paket yang diduga berisi narkoba," kata Edi di Jakarta, Kamis (25/6/2026).

Ia menjelaskan pengungkapan berawal dari pemeriksaan terhadap isi bungkusan makanan yang dibawa ke area lapas.

"Dari barang bawaan yang bersangkutan terdapat nasi, oseng cumi, dan sayur. Makanan tersebut kami periksa sesuai SOP dan ditemukan barang terlarang di dalam oseng cumi," ujarnya.

Pelaporan Berjenjang hingga Ditangani Polisi

Setelah memastikan barang terlarang itu, petugas melaporkan peristiwa tersebut kepada atasan untuk diteruskan melalui mekanisme internal sebelum dilimpahkan ke aparat penegak hukum.

"Setelah melaporkan kepada pimpinan, dalam hal ini Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jakarta, sesuai arahan kami melaporkan kasus ini kepada pihak berwajib, yakni Polres Metro Jakarta Timur," kata Edi.

Barang bukti beserta pengunjung yang membawa makanan tersebut kemudian diserahkan kepada polisi untuk penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut terkait jaringan yang diduga terlibat.

Jejak Dari Tanjung Priok

Dalam penanganan awal, dua orang diamankan berinisial K dan RP. K diduga menjadi pihak yang hendak membawa narkoba masuk, sementara RP disebut hanya mengantar pelaku ke lapas.

Dari keterangan awal, K nekat karena dijanjikan imbalan Rp 500 ribu apabila berhasil memasukkan barang terlarang tersebut ke dalam lapas.

Informasinya mereka mendapatkan barang ini dari wilayah Tanjung Priok, Jakarta Utara. Barang dititipkan melalui kurir, kemudian sampai ke yang bersangkutan dan rencananya akan diberikan kepada warga binaan yang ada di lapas," ujar Edi.

Edi menegaskan pihaknya akan terus memperketat pengawasan terhadap pengunjung dan barang bawaan guna mencegah masuknya barang terlarang ke dalam lapas.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya