Dikuasai Izin Tambang Rakyat, Gunung Botak Rentan Risiko Keselamatan

Kementerian ESDM tengah menangani pengelolaan usaha pertambangan Blok Gunung Botak

oleh Maulandy Rizky Bayu KencanaDiterbitkan 25 Juni 2026, 13:45 WIB
Ilustrasi pertambangan. (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) tengah menangani pengelolaan usaha pertambangan Blok Gunung Botak di Kabupaten Buru, Maluku. Tata kelola Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) tersebut saat ini dihadapkan pada tantangan tata kelola yang kompleks.

Pasalnya, operasional penambangan di wilayah hulu tersebut saat ini dikelola oleh beberapa pemegang Izin Pertambangan Rakyat (IPR). Dengan kemampuan produksi terbatas, juga sangat bergantung kepada pihak lain yang mempunyai kekuatan permodalan dan penguasaan teknologi pengolahan dan pemurnian.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kementerian ESDM Jeffri Huwae menegaskan, hal ini bertentangan dengan prinsip-prinsip pengelolaan tambang rakyat dan sangat rentan terhadap risiko keselamatan dan pencemaran lingkungan.

"Di samping itu, penguatan pengendalian pemerintah daerah terhadap kegiatan pertambangan rakyat menjadi penting untuk memastikan pemanfaatan sumber daya mineral dapat memberikan manfaat optimal bagi kesejahteraan masyarakat lokal, sekaligus meminimalkan risiko terhadap pengelolaan dan pemulihan lingkungan," imbuhnya dalam keterangan resmi Kementerian ESDM, Kamis (25/6/2026).

Oleh karenanya, pemerintah pusat melalui Kementerian ESDM mendorong pendekatan akademis berbasis kajian ilmiah, sebagai komitmen dalam menegakkan tata kelola pertambangan yang baik (good mining practice).

Tujuannya, untuk pemetaan potensi dampak dari aspek hukum, teknis operasional, komersial, ketahanan sosial budaya, hingga kelestarian lingkungan hidup di kawasan tersebut.

 

Aset Strategis Nasional

Gunung Botak dikategorikan sebagai aset strategis nasional yang harus memberikan kemaslahatan nyata bagi masyarakat Maluku. Oleh karena itu, pilihan kebijakan di masa depan harus didasarkan pada pertimbangan matang guna meminimalisir kerugian pendapatan negara, risiko kelestarian lingkungan dan stabilitas sosial.

Jeffri juga menaruh harapan bahwa kolaborasi dapat menjadi rujukan ilmiah bagi pengambilan keputusan di tingkat pemerintah pusat demi terwujudnya tata kelola pertambangan yang adil, legal dan membawa kemakmuran jangka panjang.

"Harapannya agar harmonisasi peran Perguruan Tinggi dan Pemerintah Daerah dapat bersinergi sehingga tata kelola usaha pertambangan Gunung Botak memberi kemanfaatan bagi masyarakat tanpa menimbulkan dampak negatif," ungkapnya.

Gandeng Universitas Pattimura

Untuk merumuskan arah kebijakan masa depan dalam pengelolaan usaha pertambangan Blok Gunung Botak, Kementerian ESDM turut menggandeng jajaran akademisi Universitas Pattimura.

Jeffri menyatakan bahwa kajian akademis ini diharapkan menjadi dukungan ilmiah yang berguna bagi perumusan kebijakan Pemerintah Provinsi Maluku.

"Masukan, gagasan dan telaah kritis yang disampaikan oleh para akademisi Universitas Pattimura akan diintegrasikan secara langsung sebagai substansi utama dalam penyusunan dokumen Kajian Efektivitas Pengelolaan Usaha Pertambangan Gunung Botak," tuturnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya