Ditahan KPK, Anas Bertahan dengan Roti 3 Bungkus

Dalam tahanan, Anas menolak mengonsumsi makanan dan minuman yang disediakan KPK.

oleh Moch Harun Syah diperbarui 11 Jan 2014, 14:17 WIB
Anas Urbaningrum, mantan Ketua Umum Partai Demokrat kini mendekam di rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam tahanan, Anas diminta istri tidak mengonsumsi makanan dan minuman yang disediakan KPK.

Keluarga pun menyediakan makanan untuk memenuhi makanan Anas selama ditahan. Hari ini pihak utusan keluarga datang yang membawa makanan seperti sayur lodeh dan lauk-pauk untuk Anas. Sayang, makanan tersebut ditolak KPK.

Sesuai aturan yang ada di KPK, keluarga hanya boleh mengirimkan makanan pada jam besuk yaitu Senin dan Kamis. Artinya, Anas bertahan hidup dengan 3 potong roti dan 5 botol kecil air mineral yang dikirimkan pada Jumat, setelah Anas ditahan KPK.

"Kami berharap KPK sedikit manusiawi. Kami yakin Mas Anas melakukan tirakat selama di penjara, namun apa kemudian Mas Anas harus dipaksa puasa panjang?" kata adik kandung Anas, Anna Luthfie di kediaman Anas di Duren Sawit, Sabtu (11/1/2014).

Anna juga menegaskan, pada dasarnya permintaan keluarga tidak banyak dan tidak bermaksud untuk diistimewakan. Untuk itu, keluarga sangat berharap KPK bisa menerima permintaan dari pihak keluarga.

"Kami memohon, KPK terima permintaan kami, lihat dari sisi kemanusiaan," ucap Anna.

Anna mengatakan,  yang membuat cemas pihak keluarga adalah Anas hanya menyantap nasi saat hendak berangkat memenuhi panggilan KPK, hingga pada akhirnya ditetapkan sebagai tahanan KPK. Dan hingga saat ini, Anas belum sama sekali menyentuh nasi lagi.

"Terakhir makan nasi kemarin, sarapan sebelum berangkat ke KPK. Tadi malam kami kirimkan roti 3 bungkus, 5 botol air mineral kecil dan 2 koper pakaian. Sekarang ini Mas Anas belum makan nasi lagi. Ya itu harus bertahan sampai Senin," kata Anna. (Mvi/Ein)

Baca juga:

KPK Tolak Surat dari Istri Anas Urbaningrum
Mau Jenguk Anas, Pengacara Kembali Ditolak KPK
Akan Ada Kejutan Jika Anas Berkicau Seperti Nazaruddin





Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya