Kepala Badan Pengawasan Obat dan Bahan Makanan Republik Indonesia (BPOM) Roy A Sparringa mengharapkan ada tindakan tegas terkait maraknya penggunaan minuman keras (miras) oplosan atau cukrik.
"Bukan kewenangan kami sebenarnya untuk minuman keras oplosan karena kan tidak tahu para penggemarnya mencampurkan apa saja, bahaya kalo metanol," kata Kepala BPOM Roy A Sparringa di Jakarta, Rabu (8/1/2013).
Roy menambahkan pemerintah daerah harusnya lebih tegas menindak miras oplosan mentanol. "Senyawa itu berbahaya. Bisa membuat mata buta dan menimbulkan penyakit berbahaya lainnya," kata Roy.
Menurut Roy, sejauh ini BPOM berupaya melakukan kerja sama dengan beberapa pihak seperti kepolisian dan pemerintah daerah. "Miras oplosan itu harus distop. Kalau terus disalahgunakan akan makin banyak lagi makan korban. Metanol itu senyawa yang bukan untuk dikonsumsi manusia," ujarnya.
Roy menambahkan, BPOM bukanlah petugas pemadam kebakaran yang sanggup menindaklanjuti masalah seorang diri.
"Kami masih membutuhkan kerjasama dengan pihak lain. Kewenangan kami terbatas. Kalaupun sudah dibilang itu berbahaya dan harus distop tetapi pihak lain tidak bertindak ya sama saja. Akan terjadi lagi berulang di 2014," kata Roy.
Selain itu Roy juga berharap agar masyarakat lebih peduli dengan kesehatan dan meningkatkan pengetahuan tentang bahan berbahaya.
"Bukan hanya sektor pemerintah atau polisi tetapi masyarakat juga perlu berpartisipasi bekerja sama menghindari penyalahgunaan baha berbahaya," kata Roy.
(Mia/Abd)
BACA JUGA :
"Bukan kewenangan kami sebenarnya untuk minuman keras oplosan karena kan tidak tahu para penggemarnya mencampurkan apa saja, bahaya kalo metanol," kata Kepala BPOM Roy A Sparringa di Jakarta, Rabu (8/1/2013).
Roy menambahkan pemerintah daerah harusnya lebih tegas menindak miras oplosan mentanol. "Senyawa itu berbahaya. Bisa membuat mata buta dan menimbulkan penyakit berbahaya lainnya," kata Roy.
Menurut Roy, sejauh ini BPOM berupaya melakukan kerja sama dengan beberapa pihak seperti kepolisian dan pemerintah daerah. "Miras oplosan itu harus distop. Kalau terus disalahgunakan akan makin banyak lagi makan korban. Metanol itu senyawa yang bukan untuk dikonsumsi manusia," ujarnya.
Roy menambahkan, BPOM bukanlah petugas pemadam kebakaran yang sanggup menindaklanjuti masalah seorang diri.
"Kami masih membutuhkan kerjasama dengan pihak lain. Kewenangan kami terbatas. Kalaupun sudah dibilang itu berbahaya dan harus distop tetapi pihak lain tidak bertindak ya sama saja. Akan terjadi lagi berulang di 2014," kata Roy.
Selain itu Roy juga berharap agar masyarakat lebih peduli dengan kesehatan dan meningkatkan pengetahuan tentang bahan berbahaya.
"Bukan hanya sektor pemerintah atau polisi tetapi masyarakat juga perlu berpartisipasi bekerja sama menghindari penyalahgunaan baha berbahaya," kata Roy.
(Mia/Abd)
BACA JUGA :
Dibanding Wine, Miras Oplosan Lebih Membahayakan
Bahaya Miras Oplosan Terasa Sampai Seumur Hidup
Advertisement
Begini Miras Oplosan atau Cukrik Membunuh Peminumnya
Kenapa Cukrik atau Miras Oplosan Bisa Membunuh?
50 Persen, Peminum Cukrik Bakal Tewas
Kematian Incar Para Penenggak Cukrik