Perkara dugaan suap penanganan sengketa Pilkada Gunung Mas, Kalimantan Tengah, terhadap mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar akhirnya disidangkan. 3 Terdakwa penyuap Akil Mochtar menghadapi majelis hakim.
Pantauan Liputan6.com, Rabu (8/1/2012), tiga terdakwa penyuap Akil Mochtar itu sudah tiba di Gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan Jakarta Selatan, sekitar pukul 09.30 WIB.
Ketiganya yakni Bupati Gunung Mas terpilih Hambit Bintih, politisi Golkar Chairun Nisa dan seorang pengusaha, Cornelis Nalau. Saat datang, ketiganya tak memberikan komentar apapun kepada sejumlah awak media.
Ketiganya saat ini masih berada di ruang tunggu terdakwa Pengadilan Tipikor. Hambit Bintih dan Chairun Nisa ditangkap di lokasi berbeda oleh petugas KPK pada 3 Oktober 2013 silam.
Saat itu KPK juga menangkap Akil Mochtar yang saat itu masih menjabat Ketua MK dan pengusaha bernama Cornelis Nalau di rumah dinas Akil Mochtar, di Jalan Widya Chandra, Jakarta Selatan.
Belakangan, Tubagus Chaery Wardana alias Wawan yang juga adik Gubernur Banten Ratu Atut, dibekuk di kediaman. Wawan dibekuk dalam perkara kasus dugaan suap sengketa Pilkada Lebak. (Ism/Sss)
Baca juga:
Pantauan Liputan6.com, Rabu (8/1/2012), tiga terdakwa penyuap Akil Mochtar itu sudah tiba di Gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan Jakarta Selatan, sekitar pukul 09.30 WIB.
Ketiganya yakni Bupati Gunung Mas terpilih Hambit Bintih, politisi Golkar Chairun Nisa dan seorang pengusaha, Cornelis Nalau. Saat datang, ketiganya tak memberikan komentar apapun kepada sejumlah awak media.
Ketiganya saat ini masih berada di ruang tunggu terdakwa Pengadilan Tipikor. Hambit Bintih dan Chairun Nisa ditangkap di lokasi berbeda oleh petugas KPK pada 3 Oktober 2013 silam.
Saat itu KPK juga menangkap Akil Mochtar yang saat itu masih menjabat Ketua MK dan pengusaha bernama Cornelis Nalau di rumah dinas Akil Mochtar, di Jalan Widya Chandra, Jakarta Selatan.
Belakangan, Tubagus Chaery Wardana alias Wawan yang juga adik Gubernur Banten Ratu Atut, dibekuk di kediaman. Wawan dibekuk dalam perkara kasus dugaan suap sengketa Pilkada Lebak. (Ism/Sss)
Baca juga:
Diperiksa Kasus Akil Mochtar, Ketua KPU Jatim: Saya Tak Tahu
Ketua KPU Jatim Bantah Terima Suap Rp 3 MBupati Tapteng Bonaran Ungkap Wakilnya Pernah `Lobi` Akil Mochtar
Advertisement