Komisi I Berjanji Membantu Sidney Jones Kembali

Komisi I akan membantu Jones untuk kembali bertugas di Indonesia setelah dideportasi. Sejumlah LSM sudah mengajukan keberatan ke DPR, atas keputusan pemerintah mendeportasi Direktur International Crisis Group itu.

oleh Liputan6Diterbitkan 02 Juni 2004, 20:57 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Direktur International Crisis Group Sidney Jones menemui pimpinan Komisi I DPR di Gedung DPR/MPR, Rabu (2/6). Pertemuan itu berkaitan dengan keputusan pemerintah untuk mendeportasi Jones dari Indonesia. Usai pertemuan, Jones menyatakan bahwa Komisi I berjanji akan membantu dirinya kembali bertugas di Indonesia. Alasannya, ada itikad baik dari perempuan itu.

Jones merasa senang dengan kepedulian Komisi I terhadap dirinya. Namun di sisi lain, dia mengaku bingung dengan Komisi I yang juga mendengar masukan Badan Intelijen Negara. Kala itu, BIN menyebut bahwa ada pihak asing yang harus diwaspadai karena ingin membuat kampanye Pemilihan Umum Eksekutif rusuh. Rupanya, informasi dari BIN itulah yang belakangan juga memicu keputusan pemerintah untuk mendeportasi Jones [baca: Kepala BIN Optimistis Kampanye Capres Aman].

Sebelum menerima Jones secara tertutup, Komisi I pun sempat berkonsultasi dengan sejumlah lembaga swadaya masyarakat. Kepada Komisi I, mereka menyatakan keberatan dengan keputusan pemerintah mendeportasi perempuan yang telah tiga tahun berada di Indonesia.

Kiprah Jones di negeri ini memang terbilang cukup vokal. Di saat kasus terorisme tengah hangat-hangatnya di Indonesia, dia mengumumkan hasil penelitiannya dengan tajuk"Indonesia Backgrounder: How The Jamaah Islamiyah Terorist Network Operates?" [baca: Sidney Jones Dinilai Berbohong]. Jones mengungkapkan bahwa Ketua Majelis Mujahiddin Indonesia Abu Bakar Ba`asyir pernah menghadiri rapat yang terkait dengan aksi Jamaah Islamiyah.(AWD/Tim Liputan 6 SCTV)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya