Tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji pada proyek Hambalang, Anas Urbaningrum dipastikan tidak hadir memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal itu disampaikan salah satu kuasa hukum Anas, Carrel Ticualu. Carrel sengaja datang ke gedung KPK untuk memberitahu ke penyidik mengenai ketidakhadiran kliennya.
Menurutnya, salah satu alasan ketidakhadiran Anas ini lantaran pihaknya masih belum paham dengan surat perintah penyidikan (sprindik) yang di dalamnya tercantum kasus-kasus lain, yang hingga kini belum pernah dijelaskan KPK.
"Ini karena ada yang belum jelas. Soal kasus-kasus lainnya," ujar Carrel Ticualu di gedung KPK, Jakarta, Selasa (7/1/2014).
Namun, Carrel pun enggan menjelaskan lebih jauh alasan apalagi yang akan disampaikan ke KPK mengenai ketidakhadiran Anas. "Nanti saja ya. Nanti kita jelaskan," katanya sambil memasuki lobi Gedung KPK. (Riz/Ism)
Baca juga:
Tridianto: KPK Tak Berani Tahan Anas
Anas Tolak Panggilan KPK
Tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji pada proyek Hambalang, Anas Urbaningrum dipastikan tidak hadir.
diperbarui 07 Jan 2014, 10:27 WIBAdvertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Itel Rilis Tablet Android Itel Pad 2 Harga Rp 1 Jutaan, Bisa Apa Saja?
Viral Pemandangan bak Negeri Dongeng di Pantai Pulau Bacan, Warganet: Turis Jangan Sampai Bikin Kacau
Kisah Abdullah bin Umar Bagikan Daging Qurban untuk Nonmuslim
Harga Emas Dunia Makin Mahal, Dipatok Segini Sekarang
Final UEFA Conference League 2023/2024, Misi Fiorentina Akhiri Puasa Gelar
Bukan Pakai Tepung, Inilah Cara Agar Pisang Goreng Jauh Lebih Renyah dan Tidak Lembek
Kemenag Gelar Sidang Isbat Awal Zulhijah 7 Juni 2024, Hilal Diperkirakan Dapat Terlihat
HUT ke-20 Tagana, Mensos Risma Akan Tingkatkan Kemampuan Personel Hadapi Bencana
Kisah Dila yang Ubah Nasib, Sukses Jadi Top Kreator di Shopee Video dari Mantan Kasir
Terlalu Tulus, 5 Zodiak Ini Suka Menyenangkan Orang Lain
Berlaku Mulai 1 Juni, Pembelian Gas LPG 3 Kilogram Wajib Bawa KTP
IHSG Berpotensi Koreksi, Cermati Rekomendasi Saham Hari Ini 29 Mei 2024