Rutan Muntok Perkuat Layanan Kesehatan Warga Binaan Lewat Klinik Pratama Armelia

Rutan Muntok memindahkan layanan kesehatan WBP ke Klinik Pratama Armelia untuk memperkuat layanan medis dan menjamin hak kesehatan warga binaan.

oleh Tim RegionalDiterbitkan 23 Juni 2026, 14:27 WIB
Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Muntok, Bangka Barat melakukan migrasi masal fasilitas kesehatan (faskes) tingkat I. (Ist)

Liputan6.com, Muntok - Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Muntok, Bangka Barat melakukan migrasi masal fasilitas kesehatan (faskes) tingkat I ke Klinik Pratama Armelia. Langkah itu diambil untuk memperkuat sistem pelayanan kesehatan.

Menurut Kepala Rutan Muntok Andri Ferly, penataan faskes itu untuk menjamin hak kesehatan WBP. Kebijakan itu juga untuk memetakan rasio jumlah pasien dengan tenaga medis agar lebih proporsional.

"Melalui pemusatan faskes ke klinik rutan, kami menilai pengawasan standar mutu pelayanan dapat berjalan lebih efektif. Di samping itu, proses distribusi logistik medis untuk WBP juga lebih terukur," ujar Andri, Senin (22/6/2026).

Dia menjelaskan dengan rasio yang ideal, pelayanan dapat berjalan optimal. Tak hanya itu, WBP yang sehat adalah modal utama agar program pembinaan dapat terserap dengan baik, sehingga menjadi produktif saat kembali ke masyarakat.

"Migrasi faskes ini bukan sekadar perpindahan fasilitas medis di atas kertas. Ini adalah reformasi internal Rutan Muntok untuk memastikam searah dengan Asta Cita Presiden Prabowo," ucap Andri.

 

Setiap Warga Negara Miliki Hak Sama

Hal senada disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Bangka Barat Syafe'i Rangkuti. Dia menjelaskan, setiap warga negara memiliki hak yang sama terhadap akses kesehatan bermutu. Hal itu berlaku pula bagi WBP di dalam rutan.

"Pengalihan FKTP seluruh WBP yang memiliki kepesertaan aktif ke Klinik Pratama Armelia dilakukan untuk memastikan mereka mendapat jaminan penuh oleh BPJS Kesehatan," ucap Syafe'i.

Dia menambahkan, kebijakan itu sejalan dengan misi pemerintah daerah dalam mempertahankan capaian Universal Health Coverage (UHC) yang inklusif. Fasilitas itu juga untuk mempercepat jika ada WBP yang membutuhkan penanganan darurat.

"Kami siap terus mengawal dan bersinergi dengan Klinik Pratama Armelia Rutan Muntok agar standar pelayanannya tetap terjaga dengan baik," tutur Syafe'i.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bangka Barat Hendri Carmanto menyatakan, kolaborasi tersebut merupakan langkah strategis untuk memastikan hak-hak kesehatan para WBP terpenuhi secara optimal sesuai dengan regulasi yang berlaku.

"Dengan dipindahkannya ke Klinik Pratama Armelia, mereka terlindungi penuh oleh BPJS Kesehatan secara sah. Sehingga WBP Jika sewaktu-waktu membutuhkan penanganan medis, prosesnya akan jauh lebih cepat," jelas Hendri.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya