Liputan6.com, Jakarta - Kasus mobil listrik BMW yang menabrak pengendara ojek online (ojol) hingga kemudian dirusak massa di Jalan Meruya Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, berakhir damai. Polisi memastikan kedua belah pihak sepakat menyelesaikan perkara secara kekeluargaan.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Metro Jakarta Barat AKP Joko Siswanto mengatakan, proses mediasi telah dilakukan di kantor polisi dengan mempertemukan sopir BMW dan keluarga korban.
Advertisement
“Permasalahan sudah selesai secara kekeluargaan,” kata Joko kepada wartawan, Selasa (23/6/2026).
Menurut Joko, keluarga pengemudi ojol diwakili oleh anak korban saat proses mediasi berlangsung. Dia mengatakan, pihaknya hanya menyediakan tempat dan memfasilitasi pertemuan kedua belah pihak.
“Intinya kedua belah pihak, baik BMW maupun dari keluarga ojol yang diwakili anaknya, sudah langsung kami bantu untuk mediasi dan sepakat diselesaikan secara kekeluargaan,” ujarnya.
Joko mengatakan polisi tak ikut mencampuri isi kesepakatan yang dibuat kedua belah pihak.
“Terkait kesepakatannya apa, tentunya kita tidak bisa masuk dalam ranah itu. Nanti dianggap intervensi. Penyidik hanya menyiapkan fasilitas untuk mediasi di kantor,” katanya.
Saat ditanya mengenai pengakuan sopir BMW yang dalam video viral disebut membantah telah menabrak korban, Joko enggan menjelaskan lebih jauh. Menurutnya, persoalan tersebut sudah diselesaikan oleh para pihak.
“Permasalahan kan di antara mereka berdua. Kami tidak bisa masuk ke dalam ranah itu. Kami hanya memberikan tempat untuk mediasi,” ujarnya.
Restorative Justice
Dia juga menegaskan penyelesaian perkara dilakukan dengan mengedepankan restorative justice.
“Kita mengedepankan restorative justice, artinya terpenuhinya rasa keadilan seseorang,” kata Joko.
Ia menambahkan, polisi sengaja tidak masuk ke substansi pembicaraan kedua belah pihak agar tidak dianggap memihak.
“Kalau untuk mediasi kedua belah pihak, nanti kalau kita masuk dalam ranah itu dianggap intervensi, berat sebelah. Kami memfasilitasi untuk mediasi,” ujarnya.
Joko menjelaskan kecelakaan tersebut dipandang sebagai musibah lalu lintas dan bukan tindak pidana yang didasari niat atau motif tertentu.
“Terkait kecelakaan itu tidak ada mens rea, tidak ada motif. Itu musibah. Kami kedepankan kedua belah pihak untuk musyawarah. Dalam hal ini mereka musyawarah untuk mufakat, tercapailah diselesaikan secara kekeluargaan,” katanya.
Viral BMW Listrik Dirusak Massa di Jakarta Barat
Sebelumnya, kecelakaan terjadi di Jalan Meruya Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada Senin, 22 Juni 2026 sekitar pukul 08.15 WIB.
Rekaman kejadian yang memperlihatkan mobil BMW dikejar warga usai kecelakaan pun viral di media sosial.
Dalam video yang beredar, mobil listrik BMW diduga sempat melaju meninggalkan lokasi setelah bertabrakan dengan sepeda motor.
Sejumlah pengendara motor kemudian mengejar mobil itu hingga akhirnya berhenti di dekat pembatas jalan.