Liputan6.com, Jakarta - Pasar modal Indonesia tengah bersiap menghadapi pengumuman evaluasi tahunan dari Morgan Stanley Capital International (MSCI) pada Selasa, 23 Juni 2026. Hasil evaluasi ini akan menentukan apakah posisi Indonesia tetap bertahan di kelas pasar berkembang (emerging market) atau justru turun kelas.
Direktur Pengembangan Big Data Indef, Eko Listiyanto, menilai peluang Indonesia untuk tetap bertahan di kategori pasar berkembang (emerging market) masih cukup besar. Prediksi ini terungkap menjelang pengumuman hasil evaluasi tahunan MSCI terhadap status pasar modal Indonesia yang dijadwalkan berlangsung pada 23 Juni 2026.
Advertisement
Menurut Eko, berbagai langkah yang telah ditempuh regulator dalam beberapa waktu terakhir untuk memperbaiki tata kelola dan meningkatkan akuntabilitas pasar modal menjadi faktor penting yang diperhatikan oleh investor global maupun lembaga pemeringkat internasional.
“Mencermati perkembangan saat ini dan berbagai upaya regulator dalam menata bursa agar lebih akuntabel ke depan, saya melihat kemungkinan Indonesia turun ke kategori frontier market relatif kecil,” kata Eko kepada Liputan6.com, Senin (22/6/2026).
Meski demikian, ia mengingatkan bahwa evaluasi yang dilakukan MSCI merupakan proses rutin yang akan terus berlangsung dari waktu ke waktu. Karena itu, pembenahan pasar modal tidak boleh berhenti hanya untuk mempertahankan status saat ini.
Eko menilai Bursa Efek Indonesia (BEI) dan para pemangku kepentingan perlu terus melakukan perbaikan guna meningkatkan daya saing pasar domestik di mata investor global. Langkah tersebut penting agar Indonesia tidak hanya mampu mempertahankan status sebagai emerging market, tetapi juga semakin menarik bagi investor asing maupun domestik.
“Penilaian dari lembaga seperti MSCI dilakukan secara berkala. Karena itu, pasar modal Indonesia harus terus berbenah agar ke depan semakin atraktif bagi investor global dan domestik,” ujarnya.
Simak Strategi Investasi Jelang Putusan MSCI Pekan Depan
Sebelumnya, Morgan Stanley Capital International (MSCI) dalam laporan MSCI 2026 Global Market Accessibility Review yang dirilis pada 18 Juni 2026 masih menempatkan Indonesia dalam kategori pasar berkembang (emerging market). Meski demikian, keputusan klasifikasi pasar secara resmi baru akan diumumkan melalui Annual Market Classification Review pada 23 Juni 2026.
Menjelang pengumuman tersebut, pelaku pasar mulai mencermati potensi dampaknya terhadap pergerakan pasar modal domestik. Pengamat Pasar Modal Hendra Wardana menilai, investor perlu mengedepankan rasionalitas dan tidak terburu-buru mengambil keputusan investasi berdasarkan ekspektasi semata.
Hendra mengatakan, pendekatan investasi yang paling masuk akal dalam sepekan ke depan adalah tidak mengejar euforia yang berpotensi muncul menjelang pengumuman resmi MSCI.
"Lalu bagaimana strategi investasi dalam sepekan ke depan? Pendekatan yang paling rasional adalah tidak mengejar euforia menjelang pengumuman," kata Hendra kepada Liputan6.com, Minggu (21/6/2026).
Menurut dia, pasar kerap bergerak dengan pola buy the rumor, sell the news, yakni harga saham mengalami kenaikan sebelum pengumuman, namun setelah hasil resmi keluar sebagian investor justru melakukan aksi ambil untung.
"Karena itu, investor jangka pendek sebaiknya fokus pada saham-saham likuid yang menjadi favorit asing dan menghindari saham berkapitalisasi kecil yang mudah bergejolak," ujarnya.
Momentum Akumulasi Saham Blue Chip
Di sisi lain, ketidakpastian menjelang keputusan MSCI justru dapat menjadi peluang bagi investor dengan horizon investasi menengah hingga panjang.
Hendra menilai, kondisi tersebut dapat dimanfaatkan untuk melakukan akumulasi secara bertahap pada saham-saham blue chip yang memiliki fundamental kuat dan valuasi yang masih menarik.
"Sementara bagi investor menengah dan panjang, momentum ketidakpastian ini justru dapat dimanfaatkan untuk melakukan akumulasi bertahap pada saham-saham blue chip berkualitas yang valuasinya masih menarik," ujarnya.
Jika hasil MSCI positif, portofolio sudah berada pada posisi yang baik untuk menikmati potensi kenaikan. Sebaliknya, jika pasar bereaksi datar atau bahkan terkoreksi karena aksi ambil untung, investor masih memiliki ruang untuk menambah posisi pada harga yang lebih menarik.