Liputan6.com, London - Raja Charles III akan menjadi monarki Inggris pertama di era modern yang mengungkapkan jumlah pajak pribadinya kepada publik.
Pembayaran pajak raja akan diumumkan pada Kamis mendatang sebagai bagian baru dari laporan keuangan tahunan kerajaan. Sumber-sumber Istana Buckingham menyebut keputusan tersebut merupakan inisiatif pribadi Raja Charles.
Advertisement
Istana Buckingham, seperti dikutip BBC, mengatakan langkah itu merupakan bagian dari upaya modernisasi kerajaan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas kepada publik.
Kebijakan tersebut juga muncul setelah berbagai tuntutan agar keuangan keluarga kerajaan lebih terbuka, terutama menyusul skandal yang melibatkan Pangeran Andrew.
Untuk pertama kalinya, publik akan mengetahui jumlah pajak yang dibayarkan Raja untuk tahun keuangan 2024-2025. Informasi itu akan mencakup pajak atas pendapatan dari Duchy of Lancaster, investasi pribadi, serta pemasukan dari properti pribadi Raja seperti Sandringham dan Balmoral.
Duchy of Lancaster merupakan portofolio tanah, properti, dan aset investasi yang menjadi salah satu sumber pendapatan pribadi resmi raja Inggris.
"Secara sederhana, kami terus melakukan modernisasi dan beradaptasi," kata juru bicara Istana Buckingham, seraya menegaskan komitmen untuk mempublikasikan informasi pajak raja setiap tahun.
Saat masih menjabat sebagai Pangeran Wales, Charles juga pernah mengungkapkan jumlah pajak yang dibayarkannya.
Keuangan Kerajaan Kian Disorot
Secara hukum, raja Inggris tidak diwajibkan membayar pajak penghasilan, pajak warisan atas aset yang diwarisi dari monarki sebelumnya, maupun pajak atas keuntungan dari penjualan aset. Meski demikian, Raja Charles tetap membayar pajak penghasilan serta pajak atas keuntungan dari penjualan aset pribadinya secara sukarela.
Untuk pertama kalinya pula, total pajak yang dibayarkan akan dipublikasikan, termasuk pajak atas keuntungan Duchy of Lancaster yang tahun lalu mencapai sekitar 24 juta pound sterling.
Langkah meningkatkan transparansi ini dinilai sejalan dengan tuntutan publik yang menginginkan keterbukaan lebih besar terkait keuangan keluarga kerajaan.
Setelah skandal yang melibatkan Pangeran Andrew, sejumlah anggota parlemen termasuk pihak yang mendesak adanya transparansi lebih luas dalam urusan keuangan kerajaan.
Laporan keuangan yang akan dirilis juga diperkirakan memuat penjelasan yang lebih rinci mengenai kondisi keuangan kerajaan.
"Tujuan kami adalah menjelaskan seluruh aspek keuangan kerajaan dengan cara yang semakin meningkatkan kejelasan dan kemudahan akses," kata juru bicara Istana Buckingham.
Informasi mengenai pajak raja akan dipublikasikan bersamaan dengan rincian Dana Hibah Kerajaan (Sovereign Grant), yakni pendanaan publik tahunan bagi Rumah Tangga Kerajaan yang digunakan untuk membiayai staf, pemeliharaan bangunan, serta perjalanan dalam rangka tugas-tugas resmi.
Nilai Sovereign Grant saat ini mencapai rekor 137,9 juta pound sterling. Angka tersebut mencakup tambahan pendanaan sementara yang dialokasikan untuk renovasi Istana Buckingham.
Sejak diperkenalkan pada 2012, nilai hibah tersebut belum pernah mengalami penurunan. Namun, pengurangan untuk pertama kalinya diperkirakan akan segera diumumkan sebagai bagian dari peninjauan yang dilakukan oleh Kementerian Keuangan Inggris, Downing Street, dan Rumah Tangga Kerajaan.
Anggota parlemen juga akan memiliki kesempatan untuk membahas Sovereign Grant ketika rancangan undang-undang terkait diajukan.
Pengawasan terhadap keuangan kerajaan tahun ini disebut akan meningkat setelah Komite Akun Publik berencana menggelar penyelidikan terkait properti dan perjanjian sewa yang berada di bawah pengelolaan Crown Estate.
Laporan awal dari National Audit Office mengungkapkan bahwa Putri Beatrice dan Putri Eugenie, dua putri Pangeran Andrew yang bukan anggota kerajaan aktif, menempati properti di Istana St James dan Istana Kensington.
Biaya sewa tempat tinggal mereka dibayarkan oleh raja dari pendapatan pribadinya.
Istana menegaskan bahwa pengawasan parlemen terhadap Sovereign Grant selama ini sudah berjalan. Namun, publikasi informasi pajak pribadi raja diyakini akan semakin memperkuat transparansi dan sejalan dengan komitmen pelayanan publik yang diusung kerajaan.