Liputan6.com, Jakarta - Keputusan Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate menjadi 5,75% diperkirakan menjaga tingkat imbal hasil (yield) obligasi pemerintah maupun korporasi tetap berada pada level tinggi sepanjang semester II 2026.
Kepala Departemen Riset dan Informasi Pasar PT Penilai Harga Efek Indonesia (PHEI), Salvian Fernando mengatakan, kenaikan suku bunga yang telah dilakukan BI saat ini pada dasarnya sudah tercermin dalam pergerakan pasar obligasi. Namun, potensi kenaikan yield masih terbuka apabila ekspektasi pengetatan kebijakan moneter kembali menguat.
Advertisement
Salvian menjelaskan, tren yield obligasi pada semester II 2026 diperkirakan masih bertahan di level tinggi seiring proses repricing risiko yang dilakukan pelaku pasar.
"Di semester II 2026 kami melihat harusnya yield obligasi itu trend-nya akan tetap tinggi ya," kata Salvian dalam Edukasi Wartawan BEI Terkait Market Outlook Obligasi Semester II Tahun 2026, Kamis (18/6/2026).
Dia menuturkan, pasar saat ini telah memperhitungkan ekspektasi kenaikan BI Rate yang terjadi hingga saat ini. Karena itu, pergerakan yield obligasi telah menyesuaikan lebih dahulu sebelum pengumuman resmi suku bunga dilakukan.
"Gambarannya yield-nya akan tetap tinggi karena tentunya akan ada repricing risiko, ya repricing risiko yang sudah dilakukan sekarang itu adalah mem-pricing ekspektasi kenaikan BI rate sampai dengan mungkin hari ini," ujarnya.
Meski demikian, ia menilai, kenaikan yield belum sepenuhnya berakhir. Jika data ekonomi ke depan menunjukkan perlunya kenaikan suku bunga lanjutan atau ekspektasi kenaikan suku bunga The Federal Reserve (Fed Fund Rate) semakin menguat pada semester II 2026, yield obligasi masih berpotensi meningkat.
BI Naikkan Suku Bunga Jadi 5,75%
Adapun berdasarkan hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 17-18 Juni 2026 memutuskan untuk menaikkan BI-Rate sebesar 25 bps menjadi 5,75%, suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 4,75%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 6,50%.
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo menjelaskan, kenaikan ini sebagai langkah lanjutan untuk makin memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah di tengah tetap tingginya ketidakpastian global serta sebagai langkah pre-emptive untuk menjaga inflasi pada tahun 2026 dan 2027 tetap berada dalam kisaran sasaran 2,5±1% yang ditetapkan Pemerintah.
"Sementara itu, kebijakan makroprudensial dan kebijakan sistem pembayaran tetap diarahkan untuk turut mendorong pertumbuhan pro-growth," ujarnya.
Kebijakan makroprudensial longgar terus diperkuat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan kredit/pembiayaan ke sektor riil dengan tetap menjaga stabilitas sistem keuangan.