Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, 69 Orang Diamankan Polisi

69 orang yang diamankan diduga berupaya menghalangi jalannya eksekusi Hotel Sultan.

oleh Rifqy Alief AbiyyaDiterbitkan 18 Juni 2026, 13:16 WIB
Proses eksekusi Hotel Sultan berlangsung ricuh. (Liputan6.com/Rifqy Alief Abiyya)

Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 69 orang diamankan polisi saat proses eksekusi dan pengosongan kawasan Hotel Sultan yang sempat berlangsung ricuh pada Kamis (18/6/2026). Mereka diduga berupaya menghalangi jalannya eksekusi.

"Kami mengamankan saat ini ada 69 orang dan mungkin masih bisa bertambah, orang-orang yang mencoba menghalangi dalam proses eksekusi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada awak media, Kamis (18/6/2026).

Budi menjelaskan, jumlah tersebut masih bersifat sementara dan berpotensi bertambah. Menurut dia, puluhan orang yang diamankan bukan penghuni apartemen maupun tamu hotel, melainkan massa yang diduga dimobilisasi untuk menghambat proses eksekusi.

Ia menyebut jumlah massa yang dimobilisasi diperkirakan mencapai 500 orang. Namun, asal-usul mereka masih didalami oleh penyidik.

"Ini kami luruskan. Jadi mereka adalah massa yang dimobilisasi untuk mencoba menghalang-halangi dalam proses penyitaan aset di lokasi ini," kata dia.

Selain puluhan orang yang diamankan, bentrokan yang terjadi juga mengakibatkan 29 orang mengalami luka-luka. Korban terdiri dari personel kepolisian, anggota TNI, dan masyarakat sipil.

"26 petugas yang luka ringan akibat lemparan batu dari massa yang berada menduduki area eksekusi. Dari TNI satu terluka di bagian pelipis, dan dari masyarakat sipil ada dua orang yang berada pada saat pelaksanaan eksekusi," ungkapnya.

Budi menambahkan, seluruh korban saat ini telah mendapatkan penanganan medis.

 

Bentrokan di Hotel Sultan

Petugas menangkap salah satu massa yang menolak eksekusi lahan Hotel Sultan saat bentrok dengan aparat pengamanan gabungan di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Kamis (18/6/2026). (merdeka.com/Arie Basuki)

Dalam insiden tersebut, Wakil Menteri ATR/BPN Bambang Eko Suhariyanto juga diketahui terkena lemparan batu di bagian kaki.

Proses eksekusi aset di Blok 15 Gelora Bung Karno (GBK) atau kawasan Hotel Sultan berlangsung ricuh. Massa yang berada di lokasi melempari aparat gabungan TNI dan Polri menggunakan batu serta botol.

Pantauan Liputan6.com, kericuhan bermula saat massa memblokade halaman hotel dan mengadang kedatangan personel TNI-Polri bersama juru sita yang akan melaksanakan eksekusi.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold Elisa Partomuan Hutagalung sempat mengimbau massa agar meninggalkan area halaman Hotel Sultan. Namun, upaya persuasif tersebut tidak membuahkan hasil dan situasi justru memanas.

Personel gabungan yang dilengkapi tameng kemudian berupaya memasuki area yang telah dipasangi kawat berduri. Saat itulah massa mulai melempari petugas dengan batu dan botol.

Bentrok pun tidak terhindarkan. Untuk mengendalikan situasi, polisi mengerahkan satu unit water cannon dari dua unit yang telah disiagakan di lokasi.

Setelah semprotan water cannon diarahkan ke massa, sejumlah orang berhamburan meninggalkan lokasi. Sebagian mundur ke berbagai arah, sementara lainnya masuk ke dalam area hotel.

Kondisi tersebut dimanfaatkan aparat gabungan untuk mengamankan situasi dan mengejar massa yang telah terpencar. Petugas juga mengimbau orang-orang yang masih berada di dalam hotel agar segera keluar dari lokasi.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya