Investasi Melonjak, Pemerintah Percepat Perluasan KEK Gresik

Pemerintah mempercepat perluasan KEK Gresik guna menampung lonjakan investasi yang hingga Triwulan I-2026 telah menembus Rp 113,4 triliun.

oleh Gagas Yoga PratomoDiterbitkan 14 Juni 2026, 15:00 WIB
KEK Gresik JIIPE (Dok PT AKR Corporindo Tbk/AKRA)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah terus mendorong percepatan proses perluasan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Gresik guna mengakomodasi tingginya minat investasi yang masuk ke kawasan tersebut. Langkah ini dilakukan di tengah kondisi ekonomi global yang masih dibayangi ketidakpastian akibat berbagai konflik geopolitik, sementara realisasi investasi di Indonesia tetap menunjukkan tren positif.

Komitmen tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) untuk rencana perluasan KEK Gresik. Rapat dipimpin oleh Sesmenko Perekonomian selaku Sekretaris Dewan Nasional KEK, Susiwijono Moegiarso.

Pembahasan difokuskan pada kesesuaian pemanfaatan ruang dan pemenuhan persyaratan teknis sebagai bagian dari proses pengajuan perluasan kawasan. Pemerintah berharap proses perizinan dan persetujuan dapat berjalan lebih optimal sehingga mendukung peningkatan investasi, penciptaan lapangan kerja, serta pertumbuhan ekonomi nasional dan daerah.

Dalam arahannya, Susiwijono menegaskan dukungan pemerintah terhadap rencana pengembangan kawasan tersebut. "Pemerintah mendukung penuh perluasan KEK Gresik agar peluang dan potensi investasi yang ada dapat segera direalisasikan dan dikonversi menjadi aktivitas ekonomi dan lapangan kerja," ujarnya dikutip Minggu (14/6/2026).

Menurutnya, rencana perluasan KEK Gresik menunjukkan tingginya kepercayaan investor untuk menanamkan modal dan mengembangkan usaha di Indonesia. Selain itu, pengembangan kawasan juga memperkuat peran KEK sebagai instrumen strategis dalam mendorong investasi, industrialisasi, dan penciptaan lapangan kerja.

 

Investasi dan Penyerapan Tenaga Kerja

Foto udara memperlihatkan suasana smelter milik PT Freeport Indonesia (PTFI) di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) JIIPE di Gresik, Jawa Timur. (Sumber foto: Corporate Communication PT Freeport Indonesia)

Sejak ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2021, KEK Gresik berkembang menjadi salah satu pusat pertumbuhan ekonomi baru di Jawa Timur. Hingga Triwulan I-2026, kawasan tersebut telah mencatat investasi kumulatif sebesar Rp 113,4 triliun dan menyerap 45.860 tenaga kerja.

Ke depan, pemerintah akan terus memperkuat koordinasi lintas kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan pengelola kawasan untuk memastikan seluruh aspek tata ruang dan perizinan berjalan selaras, sehingga perluasan KEK Gresik dapat segera terealisasi dan memberikan dampak ekonomi yang lebih luas.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya