Liputan6.com, Jakarta - PT Bukit Asam (Persero) Tbk (PTBA) membagikan dividen tahun buku 2025 sebesar Rp 1,31 triliun. Pembagian dividen itu setara Rp 114,50 per saham.
Perseroan membagikan dividen tahun buku 2025 setelah mendapatkan persetujuan pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST), Kamis, 11 Juni 2026.
Advertisement
Adapun data keuangan per 31 Desember 2025 menjadi pertimbangan perseroan membagikan dividen antara lain laba bersih yang didapat diatribusikan kepada entitas induk Rp 2,92 triliun. Selain itu, saldo laba ditahan yang tidak dibatasi penggunaannya sebesar Rp 1,61 triliun dan total ekuitas sebesar Rp 22,61 triliun. Demikian mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Sabtu, (13/6/2026).
Berikut jadwal pembagian dividen PTBA:
- Tanggal efektif pada 11 Juni 2026
- Tanggal cum dividen di pasar regular dan pasar negosiasi pada 22 Juni 2026
- Tanggal ex dividen perseroan di pasar regular dan pasar negosiasi masing-masing 25 Juni 2026.
- Tanggap daftar pemegang saham (DPS) yang berhak atas dividen tunai 24 Juni 2026
- Tanggal pembayaran dividen pada 10 Juli 2026
Sebelumnya, PT Bukit Asam (Persero) Tbk (PTBA), anggota Holding Industri Pertambangan MIND ID, memperoleh persetujuan pemegang saham untuk membagikan dividen tunai sebesar Rp 1,32 triliun dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025 pada Kamis, 11 Juni 2026.
Keputusan tersebut merupakan bagian dari tujuh agenda yang disetujui dalam RUPST. Dividen yang dibagikan setara 45% dari laba bersih Perseroan tahun buku 2025 yang mencapai Rp 2,93 triliun.
Sementara itu, sebesar Rp 1,61 triliun atau 55% dari laba bersih ditetapkan sebagai saldo laba ditahan. Dana tersebut akan digunakan untuk mendukung pengembangan usaha sekaligus menjaga keberlanjutan bisnis Perseroan di masa mendatang.
Agenda RUPST Lainnya
Selain menyetujui penggunaan laba bersih, para pemegang saham juga mengesahkan Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan Tahun Buku 2025, termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris serta Laporan Keuangan Program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil (PUMK).
Dalam rapat tersebut, pemegang saham turut menetapkan gaji atau honorarium beserta fasilitas dan tunjangan bagi pengurus Perseroan untuk tahun buku 2026, serta remunerasi atas kinerja tahun buku 2025 sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemegang saham juga memberikan persetujuan atas penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang akan mengaudit Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan laporan keuangan Program PUMK untuk tahun buku 2026.
Komitmen PTBA
Selain itu, RUPST menyetujui pendelegasian kewenangan terkait persetujuan Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) 2026–2030 serta Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) 2027 berikut perubahannya kepada pihak yang ditunjuk sesuai ketentuan yang berlaku.
Pada agenda lainnya, pemegang saham menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan untuk menyesuaikan dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025 sebagaimana diatur dalam Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025. Langkah ini dilakukan untuk menyesuaikan kebutuhan bisnis, perkembangan regulasi, serta memperkuat penerapan tata kelola perusahaan yang baik.
Corporate Secretary PTBA, Eko Prayitno, menegaskan keputusan-keputusan yang dihasilkan dalam RUPST menunjukkan komitmen Perseroan dalam menjaga keseimbangan antara kepentingan pemegang saham dan pengembangan usaha jangka panjang.
"Di tengah dinamika industri pertambangan dan energi, PTBA terus berupaya menjaga kinerja operasional yang optimal, meningkatkan efisiensi, memperkuat hilirisasi batu bara, serta mengembangkan berbagai inisiatif bisnis yang mendukung pertumbuhan berkelanjutan dan penciptaan nilai jangka panjang bagi seluruh pemangku kepentingan," ujar Eko.
Sepanjang 2025, PTBA membukukan pendapatan sebesar Rp 42,65 triliun. Penjualan domestik menyumbang 54% dari total pendapatan, sementara pasar ekspor berkontribusi 46%. Adapun lima negara tujuan ekspor terbesar Perseroan meliputi Bangladesh, India, Vietnam, Korea Selatan, dan Filipina.
Dari sisi neraca, total aset Perseroan hingga 31 Desember 2025 tercatat sebesar Rp 43,92 triliun atau meningkat 5% dibandingkan posisi akhir tahun sebelumnya yang sebesar Rp 41,79 triliun. Pertumbuhan aset tersebut terutama didorong oleh kenaikan aset tidak lancar yang mencapai sekitar Rp 3,12 triliun atau naik 12%.