Liputan6.com, London- Pada 14 Juni 2017, kebakaran besar melanda Menara Grenfell, sebuah gedung apartemen setinggi 24 lantai di kawasan Kensington, London Barat. Tragedi tersebut menewaskan sedikitnya 72 orang dan menjadi salah satu bencana kebakaran paling mematikan dalam sejarah modern Inggris.
Kebakaran bermula dari insiden rumah tangga yang awalnya tidak berbeda dengan ribuan kasus serupa yang terjadi setiap tahun. Namun, api dengan cepat menjalar ke seluruh bagian gedung setelah menyambar material pelapis eksterior bangunan yang mudah terbakar.
Advertisement
Dalam waktu singkat, kobaran api melahap hampir seluruh sisi Menara Grenfell dan menjebak banyak penghuni di dalam gedung, dikutip dari Fire Brigades Union (FBU), Minggu (14/6/2026).
Tragedi ini memicu duka mendalam sekaligus kemarahan publik di Inggris. Pasalnya, Menara Grenfell berada di Kensington, salah satu kawasan paling makmur di London, sehingga muncul pertanyaan mengenai bagaimana material berisiko tinggi dapat digunakan pada bangunan hunian bertingkat.
Sorotan kemudian mengarah pada sistem keselamatan bangunan, regulasi konstruksi, serta mekanisme pengawasan yang dinilai gagal melindungi penghuni.
Pemerintah Inggris melakukan penyelidikan besar-besaran untuk mengungkap penyebab kebakaran dan pihak-pihak yang bertanggung jawab atas penggunaan material pelapis yang mempercepat penyebaran api.
Hasil investigasi yang berlangsung bertahun-tahun mengungkap berbagai kelemahan dalam standar keselamatan bangunan, mulai dari pemilihan material konstruksi hingga pengawasan regulasi.
Kebakaran Grenfell kemudian menjadi titik balik bagi reformasi keselamatan gedung tinggi di Inggris. Pemerintah dan otoritas terkait menerapkan berbagai perubahan aturan untuk memperketat standar konstruksi serta meningkatkan perlindungan bagi penghuni bangunan bertingkat.
Hingga kini, tragedi Grenfell tetap dikenang sebagai simbol kegagalan sistem keselamatan bangunan dan menjadi pengingat pentingnya pengawasan ketat terhadap standar keamanan hunian publik.