Liputan6.com, Jakarta - PT Tempo Scan Pacific Tbk (TSPC) akan membagikan dividen final tahun buku 2025 sebesar Rp 225,49 miliar. Dividen final tahun buku 2025 yang dibagikan sebesar Rp 50 per saham.
Pembagian dividen itu sesuai dengan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada 5 Juni 2026. Perseroan membagikan dividen tahun buku 2025 sesuai data keuangan per 31 Desember 2025 antara lain laba bersih yang didapat diatribusikan kepada entitas induk sebesar Rp 1,4 triliun, saldo laba ditahan yang tidak dibatasi penggunaannya sebesar Rp 8,51 triliun, dan total ekuitas sebesar Rp 9,6 triliun.
Advertisement
Berikut jadwal pembagian dividen 2025:
- Tanggal efektif pada 9 Juni 2026
- Tanggal cum dividen di pasar regular dan pasar negosiasi pada 15 Juni 2026
- Tanggal ex dividen di pasar regular dan pasar negosiasi pada 17 Juni 2026
- Tanggal cum dividen di pasar tunai pada 18 Juni 2026
- Tanggal ex dividen di pasar tunai pada 19 Juni 2026
- Tanggal daftar pemegang saham (DPS) yang berhak atas dividen tunai pada 18 Juni 2026
- Tanggal pembayaran dividen pada 9 Juli 2026
Sebelumnya, perseroan telah membagikan dividen interim sebesar Rp 100 per saham. Nilai dividen itu Rp 450,98 miliar. Dengan demikian, perseroan membagikan dividen 2025 sebesar Rp 150 per saham atau Rp 676,47 miliar. Adapun sisa laba bersih sebagai laba yang ditahan untuk tahun berikutnya.
Pada penutupan perdagangan saham, Selasa, 9 Juni 2026, harga saham TSPC naik 1,72% menjadi Rp 2.370 per saham. Harga saham TSPC dibuka stagnan di Rp 2.330 per saham. Saham TSPC berada di level tertinggi Rp 2.370 dan terendah Rp 2.280 per saham. Total frekuensi perdagangan saham 266 kali dengan volume perdagangan saham 12.051 saham. Nilai transaksi harian saham Rp 2,8 miliar.
Transaksi Afiliasi
Pada 18 September 2025, perseroan juga mengumumkan mengenai transaksi afiliasi. Perseroan melalui anak perusahaan yakni PT Polari Limunusainti (PLI) dan PT Kian Mulia Manunggal (KMM) bersama PT Bogamulia Nagadi (BMN) yang merupakan entitas induk perseroan telah mendirikan suatu perseroan terbatas dengan nama PT Tempo Agri Nusantara (TAN) dengan mengambil bagian atau penyertaan modal sebagai berikut:
A.BMN sebanyak 750 saham dengan nilai nominal semuanya Rp 750.000.000 atau 60% dari jumlah modal ditempatkan TAN.
B.PLI sebanyak 250 saham dengan nilai nominal semuanya Rp 250.000.000 atau 20% dari jumlah modal ditempatkan TAN
C.KMM sebanyak 250 saham dengan nilai nominal semuanya Rp 250.000.000 atau 20% dari jumlah modal ditempatkan.
Adapun TAN adalah perusahaan yang akan bergerak di bidang industri pengolahan susu segar dan krim, industri pengolahan susu bubuk dan susu kental, industri pengolahan produk dari susu lainnya, pertanian, peternakan, industri, perdagangan dan jasa.
Mendirikan Usaha Baru
Adapun 20% atau sebanyak 250 saham TAN dengan nilai nominal Rp 250.000.000 diambil bagian oleh masing-masing PLI dan KMM yang keduanya merupakan entitas anak perseroan.
"Nilai transaksi atas transaksi tersebut adalah Rp 250 juta, untuk masing-masing PLI dan KMM yang keduanya merupakan entitas anak perseroan atau total Rp 500 juta,” demikian seperti dikutip.
Perseroan menilai tidak ada transaksi lain yang sejenis dan sepadan dengan transaksi yang dapat memberikan nilai tambah bagi perseroan, PLI dan KMM. Dengan demikian, manajemen perseroan berpendapat tidak ada transaksi pembanding dengan transaksi yang dilakukan dengan pihak lain yang tidak memiliki hubungan afiliasi.
“Pendirian TAN tersebut tidak memiliki dampak material atas kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan atau kelangsungan usaha perseroan,” demikian seperti dikutip.