RAPBN 2027, Pemerintah Lanjutkan Efisiensi Anggaran

Menkeu Purbaya rancang belanja RAPBN 2027 di kisaran 13,62-14,80% PDB demi jaga efisiensi anggaran dan defisit tetap terkendali.

oleh Immanuel ChristianDiterbitkan 09 Juni 2026, 15:45 WIB
Pemerintah siapkan dana hingga Rp 1.720 triliun dalam RAPBN 2027 untuk biayai berbagai program prioritas dengan tetap melanjutkan efisiensi anggaran. (merdeka.com/Arie Basuki)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah memastikan kebijakan efisiensi dan penguatan kualitas belanja negara akan terus berlanjut hingga tahun 2027. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa merencanakan pengeluaran negara pada kisaran 13,62% hingga 14,80% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

“Sementara itu, belanja direncanakan berada pada kisaran 13,62% hingga 14,80% terhadap PDB,” katanya dalam Rapat Kerja (Raker) RAPBN 2027 bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Selasa (9/6/2026).

Purbaya mengatakan bahwa arsitektur kebijakan fiskal 2027 dirancang secara kolaboratif, terarah, dan terukur dengan tetap menjaga defisit anggaran pada level yang aman dan terkendali.

“Arsitektur kebijakan fiskal tahun 2027 didesain untuk kolaboratif, terarah, dan terukur dengan defisit sebesar 1,8% sampai dengan 2,4% terhadap PDB,” ujar Purbaya.

 

Target Pendapatan dan Pajak 2027

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa juga mengatakan bahwa pemerintah sudah menyiapkan berbagai skenario untuk meredam dampak kenaikan harga minyak dunia. Tampak dalam foto, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (kedua kiri) saat rapat kerja bersama Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/4/2026). (merdeka.com/Arie Basuki)

Untuk menopang target belanja dan menekan defisit tersebut, pemerintah menetapkan beberapa proyeksi makro:

  • Pendapatan Negara: Diproyeksikan berada pada kisaran 11,82% hingga 12,45% terhadap PDB.
  • Rasio Perpajakan (Tax Ratio): Ditargetkan mampu mencapai 10,02% hingga 10,51% dari PDB.

Lebih lanjut, Purbaya menjelaskan bahwa postur fiskal 2027 telah memperhitungkan kebutuhan pendanaan untuk berbagai program prioritas nasional. Nilai kebutuhan dana tersebut diperkirakan mencapai Rp 1.496 triliun hingga Rp 1.720 triliun.

Skema pemenuhan dana besar tersebut nantinya akan dialokasikan melalui belanja pemerintah pusat, optimalisasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD), serta instrumen pembiayaan anggaran lainnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya