Danantara Kaji Bentuk Perusahaan Leasing Pesawat

Danantara buka peluang dirikan perusahaan leasing sendiri demi mencari skema bisnis yang paling menguntungkan.

oleh Arthur GideonDiterbitkan 09 Juni 2026, 07:45 WIB
Pesawat Boeing 777-300 ER setelah mendarat di hanggar 4 GMF, Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Kamis (29/10). Garuda Indonesia menyambut kedatangan armada Boeing B777-300 ER dengan livery Skyteam yang kesembilan. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Badan Pengelola Investasi Danantara Indonesia tengah mematangkan strategi besar terkait pemenuhan armada penerbangan komersial nasional. Salah satunya adalah dengan mendirikan perusahaan leasing pesawat terbang

Kepala BP BUMN sekaligus Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, mengungkapkan bahwa Danantara saat ini sedang mengkaji secara mendalam rencana pembentukan perusahaan penyewaan atau leasing pesawat terbang secara mandiri.

Langkah strategis dan struktural ini tidak lepas dari komitmen pengadaan 50 unit armada pesawat Boeing yang nantinya akan dioperasikan oleh maskapai penerbangan pelat merah, PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA).

Rencana inovatif terkait pendirian perusahaan leasing tersebut disampaikan secara langsung oleh Dony setelah dirinya menghadiri agenda Rapat Kerja (Raker) bersama jajaran Komisi VI DPR RI di Gedung Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

“Kami sedang mengkaji juga kemungkinan Danantara untuk membuka perusahaan leasing sendiri,” ujar Dony, dikutip dari Antara, Selasa (9/6/2026).

Dony lebih lanjut menjelaskan bahwa wacana realisasi pembelian puluhan pesawat pabrikan Amerika Serikat ini membutuhkan proses pertimbangan yang sangat komprehensif.

Pihaknya harus menghitung dengan cermat jadwal kedatangan pesawat di Tanah Air, merancang konstruksi model bisnis komersial yang ideal, hingga detail skema penyewaan pesawat terbangnya nanti.

“Tentu banyak pertimbangan, ya. Tetapi tentu komitmennya harus kami jalankan,” tegas Dony menambahkan.

 

Masih Tahap Pengkajian Awal

Pesawat Boeing 777-300 ER disiram dengan air water canon saat mendarat perdana di hanggar 4 GMF, Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Kamis (29/10). Pesawat ini nantinya digunakan untuk melayani penerbangan internasional. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Seluruh tahapan pertimbangan tersebut dilakukan semata-mata agar Danantara dapat mengambil keputusan bisnis yang paling optimal dan sehat bagi keuangan negara. Meski demikian, Dony menekankan bahwa inisiatif progresif ini masih murni berada dalam tahap pengkajian awal.

“Jadi kami pertimbangkan mana yang paling menguntungkan, gitu,” kata Dony.

Sebagai informasi, wacana korporasi ini berakar dari kesepakatan strategis berskala internasional antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS). Pada awal Februari 2026 lalu, kedua negara telah menandatangani dokumen kerja sama dagang bertajuk Toward a New Golden Age for the U.S.-Indonesia Alliance.

Kesepakatan ini memuat aturan mengenai perdagangan timbal balik antar kedua belah pihak.

Melalui salah satu poin krusial dalam perjanjian tersebut, Indonesia diwajibkan untuk merealisasikan pengadaan pesawat komersial beserta barang dan jasa terkait penerbangan senilai USD$ 13,5 miliar. Hal senada sebelumnya juga telah dikonfirmasi oleh Menteri Investasi/Kepala BKPM Rosan Perkasa Roeslani.

"Dari Agreement Reciprocal Tarif ini, ada beberapa kegiatan yang memang menyangkut di Kementerian Investasi maupun di Danantara, di antaranya rencana pembelian 50 pesawat dari Boeing," ujar Rosan dalam konferensi pers daring dari Washington DC, AS, pada Jumat, 20 Februari 2026.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya