Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Muara Enim, Edison.
"Untuk barang bukti, sejauh ini ada informasi uang tunai senilai ratusan juta rupiah," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (8/6/2026).
Advertisement
Namun, Budi belum dapat merinci jumlah uang yang disita dalam OTT tersebut.
Sebelumnya, KPK mengumumkan telah menangkap 10 orang dalam OTT di Sumatera Selatan pada Senin (8/6/2026). Mereka terdiri dari lima orang unsur Pemerintah Kabupaten Muara Enim dan lima pihak swasta.
Edison Dibawa ke Jakarta Besok
Salah satu pihak yang diamankan adalah Bupati Muara Enim, Edison. Edison ditangkap di Sumatera Selatan dan dijadwalkan dibawa ke Jakarta pada Selasa (9/6/2026).
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
OTT di Muara Enim ini merupakan operasi tangkap tangan ke-12 yang dilakukan KPK sepanjang 2026.