OTT Bupati Muara Enim, KPK Sita Ratusan Juta

KPK belum dapat merinci jumlah uang yang disita dalam OTT tersebut.

oleh Raynaldo Ghiffari LubabahDiterbitkan 08 Juni 2026, 22:51 WIB
Bupati Muara Enim Edison

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Muara Enim, Edison.

"Untuk barang bukti, sejauh ini ada informasi uang tunai senilai ratusan juta rupiah," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (8/6/2026).

Namun, Budi belum dapat merinci jumlah uang yang disita dalam OTT tersebut.

Sebelumnya, KPK mengumumkan telah menangkap 10 orang dalam OTT di Sumatera Selatan pada Senin (8/6/2026). Mereka terdiri dari lima orang unsur Pemerintah Kabupaten Muara Enim dan lima pihak swasta.

Edison Dibawa ke Jakarta Besok

Salah satu pihak yang diamankan adalah Bupati Muara Enim, Edison. Edison ditangkap di Sumatera Selatan dan dijadwalkan dibawa ke Jakarta pada Selasa (9/6/2026).

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

OTT di Muara Enim ini merupakan operasi tangkap tangan ke-12 yang dilakukan KPK sepanjang 2026.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya