Liputan6.com, Jakarta - Nasib malang menimpa seorang pedagang asongan tahu di kawasan Exit Tol Parungkuda, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi. Ia menjadi korban luka serius setelah tertabrak sebuah mobil yang hilang kendali, Senin (8/6/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.
Kecelakaan bermula saat sebuah mobil Toyota Rush melaju di ruas Jalan Nasional Sukabumi-Bogor. Mobil tersebut diduga tiba-tiba oleng, menabrak pembatas jalan (median), lalu menghantam pedagang tahu yang sedang menjajakan dagangannya di sekitar lokasi.
Advertisement
Salah seorang saksi mata, Fahmi (24), menyebutkan bahwa benturan terjadi sangat keras dan mendadak saat mobil melaju dari arah tol.
"Mobil itu tiba-tiba oleng lalu menabrak median jalan. Setelah itu kendaraan sempat menghantam mobil dari arah berlawanan," kata Fahmi di lokasi kejadian.
Akibat hantaman tersebut, bagian depan mobil Toyota Rush mengalami kerusakan parah. Sang pedagang tahu langsung terkapar di pinggir jalan dan mengalami luka-luka akibat terserempet badan kendaraan yang kehilangan kendali.
Fahmi menambahkan, situasi di sekitar lokasi langsung riuh karena warga berusaha menyelamatkan korban yang kesakitan.
"Pedagang tahu yang biasa jualan di dekat exit tol juga kena. Tadi langsung dievakuasi ke rumah sakit," ungkapnya.
Selain pedagang asongan, pengemudi dan penumpang mobil Toyota Rush juga dikabarkan mengalami luka-luka akibat benturan keras tersebut.
Lalu Lintas Lumpuh
Seorang warga setempat yang ikut membantu evakuasi menyatakan bahwa kondisi lalu lintas langsung lumpuh sesaat setelah kecelakaan terjadi, karena posisi mobil melintang dan barang dagangan berserakan.
Warga di sekitar lokasi kejadian menyebutkan bahwa kepanikan sempat terjadi di antara pengendara lain karena pecahan kaca dan tahu dagangan korban berserakan di aspal, sehingga jalur Sukabumi-Bogor sempat tersendat total.
Petugas kepolisian bersama warga segera mengamankan lokasi dan mengevakuasi seluruh korban ke rumah sakit terdekat.
Saat ini, pihak Unit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi tengah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk menyelidiki penyebab pasti kecelakaan.