Menteri Keuangan Agus Martowardojo (kiri) bersama Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo (kanan) bertukar nota kesepahaman kerjasama dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kemenkeu-POLRI di Jakarta, Kamis (8/3). Kerja sama Kemenkeu-POLRI meliputi penegakan hukum di bidang perpajakan, bea cukai, pasar modal dan lembaga keuangan, serta tindak lanjut hasil pemeriksaan pegawai oleh aparatur Kementerian Keuangan yang berindikasi tindak pidanan serta rencana pemanggilan, permintaan keterangan dan pengumpulan barang bukti oleh POLRI kepada aparatur Kemenkeu.(Antarafoto)
Menteri Keuangan Agus Martowardojo (kiri) bersama Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo (kanan) bertukar nota kesepahaman kerjasama dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kemenkeu-POLRI di Jakarta, Kamis (8/3). Kerja sama Kemenkeu-POLRI meliputi penegakan hukum di bidang perpajakan, bea cukai, pasar modal dan lembaga keuangan, serta tindak lanjut hasil pemeriksaan pegawai oleh aparatur Kementerian Keuangan yang berindikasi tindak pidanan serta rencana pemanggilan, permintaan keterangan dan pengumpulan barang bukti oleh POLRI kepada aparatur Kemenkeu.(Antarafoto)
Menteri Keuangan Agus Martowardojo (kiri) bersama Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo (kanan) bertukar nota kesepahaman kerjasama dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kemenkeu-POLRI di Jakarta, Kamis (8/3). Kerja sama Kemenkeu-POLRI meliputi penegakan hukum di bidang perpajakan, bea cukai, pasar modal dan lembaga keuangan, serta tindak lanjut hasil pemeriksaan pegawai oleh aparatur Kementerian Keuangan yang berindikasi tindak pidanan serta rencana pemanggilan, permintaan keterangan dan pengumpulan barang bukti oleh POLRI kepada aparatur Kemenkeu.(Antarafoto)
diperbarui 08 Mar 2012, 11:06 WIB120308bfoto-kapolri-b.jpg
Menteri Keuangan Agus Martowardojo (kiri) bersama Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo (kanan) bertukar nota kesepahaman kerjasama dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kemenkeu-POLRI di Jakarta, Kamis (8/3). Kerja sama Kemenkeu-POLRI meliputi penegakan hukum di bidang perpajakan, bea cukai, pasar modal dan lembaga keuangan, serta tindak lanjut hasil pemeriksaan pegawai oleh aparatur Kementerian Keuangan yang berindikasi tindak pidanan serta rencana pemanggilan, permintaan keterangan dan pengumpulan barang bukti oleh POLRI kepada aparatur Kemenkeu.(Antarafoto)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Aksi Nekat Buruh Bongkar Muat Curi Alat Material di Toko Bangunan, Kerugian Rp 50 Juta
UAS Sebut Golongan Ini Tak akan Dipandang Allah di Hari Kiamat, Siapa Mereka?
Polda Sulut Sebut Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Jakarta, Jadi Ajudan Pengusaha Tanpa Izin
Edarkan Sabu dan Ganja, Residivis Bandar Lampung Kembali Meringkuk di Dalam Penjara
Dukung Timnas Indonesia U-23, Ribuan Warga Penuhi Alun-Alun Pamulang
5 Penjelasan Ilmuwan Mengungkap Misteri Segitiga Bermuda
Gempa Garut: Sains dan Perspektif Islam, Benarkah Tanda Kiamat Sudah Dekat?
Ekspresi Suporter Garuda Muda Saat Nonton Bareng Laga Timnas Indonesia U-23 Melawan Uzbekistan
HEADLINE: Aksi Pro-Palestina Marak di Kampus-kampus Amerika Serikat, Punya Daya Tekan?
Serunya Nobar Piala Asia U-23 di Pendopo Banyuwangi, Penonton Gratis Makan dan Minum
Takluk dari Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U-23 2024, Ini Lawan Timnas Indonesia pada Perebutan Peringkat 3
Hujan Lebat Diprediksi Guyur Sulut, Warga 6 Daerah Ini Diimbau Waspada