Menteri Keuangan Agus Martowardojo (kiri) bersama Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo (kanan) bertukar nota kesepahaman kerjasama dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kemenkeu-POLRI di Jakarta, Kamis (8/3). Kerja sama Kemenkeu-POLRI meliputi penegakan hukum di bidang perpajakan, bea cukai, pasar modal dan lembaga keuangan, serta tindak lanjut hasil pemeriksaan pegawai oleh aparatur Kementerian Keuangan yang berindikasi tindak pidanan serta rencana pemanggilan, permintaan keterangan dan pengumpulan barang bukti oleh POLRI kepada aparatur Kemenkeu.(Antarafoto)

Menteri Keuangan Agus Martowardojo (kiri) bersama Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo (kanan) bertukar nota kesepahaman kerjasama dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kemenkeu-POLRI di Jakarta, Kamis (8/3). Kerja sama Kemenkeu-POLRI meliputi penegakan hukum di bidang perpajakan, bea cukai, pasar modal dan lembaga keuangan, serta tindak lanjut hasil pemeriksaan pegawai oleh aparatur Kementerian Keuangan yang berindikasi tindak pidanan serta rencana pemanggilan, permintaan keterangan dan pengumpulan barang bukti oleh POLRI kepada aparatur Kemenkeu.(Antarafoto)

oleh agung.binarko diperbarui 08 Mar 2012, 11:06 WIB
120308bfoto-kapolri-b.jpg
Menteri Keuangan Agus Martowardojo (kiri) bersama Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo (kanan) bertukar nota kesepahaman kerjasama dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kemenkeu-POLRI di Jakarta, Kamis (8/3). Kerja sama Kemenkeu-POLRI meliputi penegakan hukum di bidang perpajakan, bea cukai, pasar modal dan lembaga keuangan, serta tindak lanjut hasil pemeriksaan pegawai oleh aparatur Kementerian Keuangan yang berindikasi tindak pidanan serta rencana pemanggilan, permintaan keterangan dan pengumpulan barang bukti oleh POLRI kepada aparatur Kemenkeu.(Antarafoto)
Menteri Keuangan Agus Martowardojo (kiri) bersama Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo (kanan) bertukar nota kesepahaman kerjasama dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kemenkeu-POLRI di Jakarta, Kamis (8/3). Kerja sama Kemenkeu-POLRI meliputi penegakan hukum di bidang perpajakan, bea cukai, pasar modal dan lembaga keuangan, serta tindak lanjut hasil pemeriksaan pegawai oleh aparatur Kementerian Keuangan yang berindikasi tindak pidanan serta rencana pemanggilan, permintaan keterangan dan pengumpulan barang bukti oleh POLRI kepada aparatur Kemenkeu.(Antarafoto)

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya