SBY: Pemberantasan Korupsi <i>Never Ending Goal</i>

Kejahatan korupsi bersifat tidak pernah berhenti dan akan selalu hadir ketika hukum dan aparatnya mulai lengah.

oleh Rinaldo diperbarui 09 Des 2013, 18:23 WIB
Bagi pemerintah pimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, pemberantasan korupsi merupakan tugas sepanjang waktu, bukan insidentil atau berkala. Alasannya, kejahatan korupsi bersifat tidak pernah berhenti dan akan selalu hadir ketika hukum dan aparatnya mulai lengah.

"Pemberantasan korupsi itu agenda berkelanjutan, bukan sekali jadi. Saya sebut never ending goal, unfinished agenda. Tidak pernah berhenti. Jangan berangan-angan 5 sampai 10 tahun lagi Indonesia bebas dari ancaman korupsi," kata SBY dalam sambutannya memperingati Hari Antikorupsi Sedunia di Istana Negara, Jakarta, Senin (9/12/2013).

SBY juga menggarisbawahi pentingnya pencegahan dan tidak fokus pada penindakan semata. SBY menegaskan, memberantas korupsi bukan membawa koruptor ke meja pengadilan. "Ini penting, tapi harus bisa meniadakan sumber dan peluang terjadinya korupsi," jelas SBY.

Agar pencegahan dan pemberantasan korupsi bisa efektif, Kepala Negara juga menyarankan untuk belajar dari pengalaman negara lain. SBY mengaku turut mencermati pemberantasan korupsi di negara-negara tetangga.

"Contoh yang sering saya ikuti, apa yang kurang, apa yang belum kita lakukan, kita bisa menimba pengalaman yang boleh jadi diterapkan di negara lain, seperti di Tiongkok, India, bahkan di negara maju," tuturnya.

Terlepas pencegahan dan pemberantasan korupsi itu berhasil atau tidak, SBY kembali menegaskan untuk memahami pemberantasan korupsi yang berkelanjutan. "Saya harus mengatakan, untuk Indonesia, sekali lagi, pencegahan dan pemberantasan korupsi adalah tugas dan kewajiban selamanya," tegasnya. (Adi/Ism)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya