Sebanyak 2.000 Karyawan Anak Perusahaan Texmaco Dipecat

Mereka berunjuk rasa memprotes kebijakan sepihak memecat para karyawan yang dilakukan manajemen PT Wastra Indah. Sejak Februari, para karyawan anak perusahaan Texmaco belum digaji.

oleh Liputan6Diterbitkan 26 April 2004, 20:47 WIB
Liputan6.com, Batu: Sekitar 2.000-an karyawan PT Wastra Indah di Kota Batu, Malang, Jawa Timur, berunjuk rasa menuntut gaji yang belum dibayarkan perusahaan tersebut sejak Februari silam, Senin (26/4). Dalam orasinya, para karyawan anak perusahaan Texmaco ini juga memprotes keputusan manajemen dalam mengambil kebijakan secara sepihak mengenai pemutusan hubungan kerja terhadap ribuan karyawannya.

Menurut para karyawan, mereka baru mengetahui surat keputusan PHK yang dikeluarkan di Jakarta pada 9 April silam pada hari ini. Tak pelak, mereka menangis histeris. Buntutnya, para karyawan langsung memprotes keputusan sepihak itu. Mereka juga menuntut pesangon dua kali lipat gaji bila keputusan PHK tak bisa diganggu gugat, termasuk pembayaran gaji yang tertunggak.

Sejak 2003, Texmaco sedang dirundung masalah keuangan. Perusahaan ini juga menunggak utang sebesar US$ 67 juta [baca: KKSK Menyetujui Penyelesaian Tunggakan Texmaco di BNI]. Setelah sebelumnya, Texmaco dinyatakan masih berutang pada negara sebesar US$ 89 juta.(DNP/Noor Ramadhan dan Eko Saktia)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya