Korupsi MBG Seret Eks 3 Pimpinan BGN, Berapa Kerugian Negara?

Kejagung menetapkan tiga mantan pimpinan BGN sebagai tersangka kasus dugaan korupsi jual beli titik SPPG.

oleh Delvira HutabaratDiterbitkan 03 Juni 2026, 18:44 WIB
Kejagung tahan eks Wakil Ketua BGN Sony Sonjaya.

Liputan6.com, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tiga mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN), yakni Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewyk Pusung, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi jual beli titik Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG).

Penetapan tersangka tersebut diumumkan Kejagung pada Rabu (3/6/2026). Namun, hingga kini penyidik masih menghitung besaran kerugian negara yang ditimbulkan dalam perkara tersebut.

"Masih dihitung. Kerugian negara masih dihitung. Masih proses," ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Syarief Sulaeman Nahdi, dalam konferensi pers di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta.

Syarief mengatakan penyidik juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain yang memiliki hubungan atau afiliasi dengan para tersangka.

Meski demikian, ia menegaskan afiliasi yang menjadi perhatian penyidik adalah hubungan yang mengandung unsur melawan hukum dan berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.

"Yang dimaksud terafiliasi di sini adalah terafiliasi secara melawan hukum. Terafiliasi secara melawan hukum dan konflik kepentingan di situ," katanya.

Buka Peluang Pengembangan Kasus

Kejagung tahan eks Ketua BGN Dadan Hindayana

Kejagung juga membuka peluang untuk mengembangkan penyidikan apabila ditemukan alat bukti baru yang mengarah pada pihak lain.

Menurut Syarief, proses penyidikan masih berada pada tahap awal sehingga berbagai kemungkinan masih terus didalami oleh tim penyidik.

"Kalau masalah pengembangan, selama ada bukti baru tentu kita akan kembangkan. Karena penyidikan memang baru mulai," ujar dia.

Hingga saat ini, Kejagung belum mengungkap nilai kerugian negara maupun kemungkinan jumlah tersangka lain yang akan ditetapkan dalam perkara tersebut.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya