Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) membawa sejumlah dokumen dari Kantor Badan Gizi Nasional (BGN), Jakarta Pusat, usai menggeledah sejumlah ruangan pimpinan lembaga tersebut, termasuk ruang Kepala BGN, Dadan Hindayana, Rabu (3/6/2026).
Pantauan Liputan6.com, sedikitnya enam penyidik keluar melalui pintu utama gedung BGN sambil membawa satu boks kontainer yang diduga berisi dokumen hasil penyitaan dari sejumlah ruangan yang digeledah.
Advertisement
Para penyidik tampak meninggalkan lokasi dengan pengawalan sejumlah personel TNI. Saat ditanya mengenai dokumen yang dibawa dari kantor BGN, para penyidik memilih tidak memberikan keterangan dan langsung memasuki kendaraan yang telah disiapkan.
Geledah untuk Sejumlah Kasus
Sebelumnya, Pelaksana Harian (Plh) Kepala Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejagung, Muhammad Jefri, membenarkan adanya penggeledahan yang dilakukan penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) di kantor BGN.
"Penyidik Pidsus (Pidana Khusus) Kejaksaan Agung benar melakukan geledah di kantor BGN," kata Jefri saat dikonfirmasi.
Meski demikian, Jefri belum bersedia menjelaskan perkara yang tengah ditangani maupun tujuan penggeledahan tersebut.
Ia juga belum mengungkap jenis dokumen atau barang yang menjadi sasaran penyitaan dalam kegiatan penggeledahan itu.
Hingga berita ini ditulis, Kejagung masih belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait kasus yang melatarbelakangi penggeledahan di kantor BGN tersebut.