Wakil Bupati PALI Sumsel Ditangkap Kejaksaan, Terkait Kasus Suap Proyek

Penangkapan Wabup IT dilakukan tim Kejati Sumsel di rumah dinasnya di PALI, Rabu (3/6/2026). Sementara salah seorang kepala dinas diamankan di Palembang.

oleh Tim NewsDiterbitkan 03 Juni 2026, 17:02 WIB
Wakil Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Iwan Tuaji. (istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menangkap Wakil Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) inisial IT dan seorang kepala dinas dugaan kasus suap fee proyek. Dua pejabat tersebut tiba Palembang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Penangkapan Wabup IT dilakukan tim Kejati Sumsel di rumah dinasnya di PALI, Rabu (3/6/2026).  Sementara salah seorang kepala dinas diamankan di Palembang.

Kepala Kejati Sumsel Ketut Sumedana membenarkan penangkapan terhadap kedua pejabat tersebut. Menurutnya, saat ini keduanya masih dalam perjalanan menuju Kejati Sumsel untuk diperiksa oleh tim penyidik.

"Benar ada pengamanan terhadap dua orang tersebut. Saat ini yang bersangkutan sedang dalam perjalanan menuju Kejati Sumsel untuk dilakukan pemeriksaan," ungkap Ketut Sumedana.

Ketut menuturkan penangkapan dilakukan terkait dugaan kasus suap fee proyek yang tengah ditangani Kejati Sumsel. Hanya saja, dia belum menjelaskan lebih detail proyek apa yang menjadi objek perkara karena proses pemeriksaan masih berlangsung.

"Kami masih melakukan pendalaman. Dugaan sementara terkait suap fee proyek. Nanti akan kami sampaikan lebih lanjut setelah pemeriksaan selesai dilakukan," kata Ketut.

 

Reporter: Irwanto/merdeka.com

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya