Liputan6.com, Jakarta - Prof Dadan Hindayana dicopot dari jabatannya sebagai kepala Badan Gizi Nasional (BGN). Pencopotan Dadan disampaikan langsung Mensesneg Prasetyo Hadi.
"Selama kurang lebih 1,5 tahun melakukan monitoring, melakukan evaluasi, maka pada hari ini, Selasa 2 Juni 2026, Bapak Presiden memutuskan melakukan pergantian pimpinan BGN. Pertama, saudara Dadan Hindayana sebagai kepala BGN, kedua saudara Lodewyk Pusung sebagai wakil kepala BGN, ketiga Sony Sanjaya sebagai wakil kepala BGN," kata Prasetyo dalam jumpa pers di Istana, Selasa (2/6/2026).
Advertisement
Prasetyo mengucapkan terima kasih atas dedikasi yang telah dilalukan ketiganya dalam mengembangkan BGN.
"Tentunya disertai dengan ucapan terima kasih atas kerja keras dan dedikasi selama ini dalam membangun pondasi dan mengembangkan BGN Disertai ucapan terima kasih," ujarnya.
Dadan sudah 1 tahun 9 bulan menjabat sebagai kepala BGN. Dia dilantik pada 19 Agustus 2024 oleh Presiden Joko Widodo.
Profil Dadan Hindayana
Latar belakang pendidikan Prof Dadan adalah dosen di Institut Pertanian Bogor (IPB). Dia juga dikenal sebagai seorang entomologis Indonesia.
Di bidang akademis, sejumlah karya tulis dari Prof Dadan juga cukup terkenal. Tak heran karya tulisnya kerap masuk di jurnal-jurnal science.
Sekadar diketahui, pembentukan BGN mengacu Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2024. BGN dibentuk untuk menjalankan program makan bergizi gratis (MBG) yang dicanangkan pemerintahan Prabowo-Gibran sebagai upaya mencegah stunting. Lewat badan ini, Prabowo-Gibran ingin pemenuhan gizi bagi rakyat, dari anak bayi, siswa sekolah, sampai ibu hamil benar-benar terpantau.
Fungsi Badan Gizi Nasional adalah koordinasi, penetapan kebijakan teknis, penyediaan, penyaluran, promosi dan kerja sama, dan pengawasan pemenuhan gizi. Selain itu, ada pelaksanaan fungsi lain yang diberikan Presiden namun tidak dijelaskan rinci.